Camat Minta Pemdes Maksimalkan Penyerapan Anggaran Tahun Ini

Kantor Kecamatan Lubuk Pinang.--ISTIMEWA

KORAN DIGITAL RM – Dengan berakhirnya Tahun Anggaran (TA) 2023, masing-masing pemerintah desa mulai memasuki babak baru TA 2024. Tak terkecuali pemerintah desa wilayah Kecamatan Lubuk Pinang.

Oleh sebab itu, Camat Lubuk Pinang, Ali Nasri, SH mengimbau seluruh pemerintah desa wilayahnya agar meningkatkan kinerja tahun ini. Sehingga percepatan penyerapan anggaran Dana Desa (DD) bisa semakin maksimal dan merata di masing-masing desa.

Pasalnya wilayah Kecamatan Lubuk Pinang, dinilai belum maksimal dalam penyerapan anggaran tahun ini. Dimana realisasi kegiatan fisik yang berasal dari DD disalah satu desa tidak tuntas sepenuhnya. 

BACA JUGA:Warga Resno Keluhkan Jalan Buruk

Camat Lubuk Pinang, Ali Nasri menyampaikan, pemerintah kecamatan selaku koordinator akan terus membina masing-masing desa wilayahnya. Selaku Camat, ia juga tetap mengapresiasi kinerja seluruh pemerintah desa Se-Kecamatan Lubuk Pinang tahun ini. Walaupun memang tak bisa dipungkiri masih ada desa yang belum begitu maksimal dalam penyerapan anggaran tahun 2023. Sehingga program kegiatan, berupa realisasi fisik tidak tuntas 100 persen. 

“Kita berkaca dari tahun sebelumnya, ada desa wilayah kita kegiatan fisiknya tidak tuntas 100 persen. Maka kedepan jadikan pembelajaran supaya bisa lebih baik,” tuturnya.

Maka untuk itu, Camat mengajak seluruh pemerintah desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) lingkup Kecamatan Lubuk Pinang kedepannya terus lebih baik. Tingkatkan kekompakan antar dua lembaga tersebut. Sehingga percepatan penyerapan anggaran bisa dilakukan secara maksimal. Sehingga realisasi program kegiatan yang berasal dari DD tahun ini dapat lebih baik dari sebelumnya.  Baik kegiatan fisik maupun non fisik. 

BACA JUGA:KPM BLT-DD Medan Jaya Bertambah

“Harapan kita tahun 2024 masing-masing desa bisa melakukan percepatan penyerapan anggaran. Serta realisasi kegiatan bisa maksimal,”tambahnya. 

Lanjutnya, ia juga berpesan agar pemerintah desa rutin berkoordinasi dengan kecamatan. Jika ada yang perlu di diskusikan jangan ragu langsung di koordinasikan. Pasalnya hal tersebut merupakan salah satu fungsi dari pemerintah kecamatan. Selain itu, Camat juga meminta desa segera menuntaskan perihal Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2024.

Sebab masih ada desa yang belum pengesahan APBDes. Jika cepat pengesahan APBDes, maka pengajuan Alokasi Dana Desa (ADD) dan DD tahap satu bisa cepat. Jika pengajuan cepat,  maka pencairan juga bakal cepat. Sehingga aparatur desa bisa gajian rutin  setiap bulannya dan realisasi kegiatan juga segera dilakukan. 

BACA JUGA:Lanjutkan Program Ternak Sapi

“Maka segera tuntaskan perihal APBDes supaya nantinya bisa cepat pengajuan dan program kegiatan tahun ini realisasinya bisa cepat dimulai,”tutupnya.*

Tag
Share