Proyek DD Pondok Baru Tuntas 100 Persen

Tuntas: Bangunan lapangan futsal yang sudah selesai 100 persen --

KORAN DIGITAL RM - Kinerja jajaran Pemerintah Desa (Pemdes) Pondok Baru Kecamatan Teramang Jaya Mukomuko, patut diapresiasi dan menjadi contoh bagi desa lainnya di wilayah Kecamatan Teramang Jaya. Pasalnya sebelum akhir Tahun Anggaran (TA) 2024 ini, mereka sudah merampungkan semua kegiatan pembangunan fisik yang bersumber dari Dana Desa (DD) TA 2024. Baik kegiatan yang bersumber dari DD tahap I maupun kegiatan pembangunan fisik bersumber dari DD tahap II TA 2024 ini. Dimana kegiatan pembangunan fisik yang bersumber dari DD tahap II yang mereka realisasikan. Yaitu pembangunan sarana dan prasarana olahraga (lapangan futsal) dengan volume 25x35 meter. Sekarang bangunan itu sudah selesai 100 persen.

BACA JUGA:Bangunan Fisik 10 Desa di Kecamatan Teramang Jaya, Diperiksa Inspektorat

BACA JUGA:Bukan Prancis, 10 Kota Ini Menjadi Liburan Populer di 2024

Kepala Desa (Kades) Pondok Baru, Yumidayu dihubungi mengatakan, sesuai dengan target mereka. Alhamdulillah, Minggu kedua bulan Oktober ini, kegiatan pembangunan sarana olahraga (lapangan futsal) tersebut bisa selesai 100 persen. Pihaknya dari Pemdes Pondok Baru sangat mengapresiasi kinerja jajaran Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) dan semua tenaga kerja yang terlibat dalam kegiatan pembangunan lapangan futsal tersebut. Mereka berhasil melakukan percepatan pengerjaan. Secara kasat mata volume bangunan itu sudah sesuai dengan perencanaan. Tetapi untuk kepastiannya, mereka masih menunggu pengecekan tim teknis "Ya, kegiatan pembangunan kita yang terakhir tahun 2024 ini, yaitu pembangunan lapangan futsal. Sekarang Alhamdulillah sudah selesai 100 persen. Lapangan futsal itu selesai dikerjakan pada Sabtu 9 Oktober kemarin," kata Yumidayu Minggu,(10/11).

BACA JUGA:Jam Koma, Fenomena Generasi Z yang Perlu Dipahami

BACA JUGA:Misteri Lubang Maut di Blitar, Menelan Air Sungai dan Menakutkan Warga

Lanjutnya, sebelum bangunan lapangan futsal itu dilakukan serah terima. Tentu masih ada tahapan yang harus dilakukan oleh desa. Yaitu opname untuk mengukur volume dan spesifikasi bangunan. Untuk pengukuran atau opname bangunan itu,  mereka akan mengundang tenaga teknis yang mendesain gambar dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) bangunan. Jika hasil opname nanti tidak ada kendala, dan direkomendasikan untuk dilakukan serah terima. Maka pihaknya dari desa langsung menjadwal Musyawarah Desa Serah Terima (MDST) bangunan tersebut. "Karena sekarang bangunan itu sudah selesai 100 persen. Rencana kita serah terima bangunan tersebut akan dilakukan dalam Minggu ini. Mudah-mudahan tidak ada kendala," bebernya.*

Tag
Share