Jumlah KPM BLT-DD Desa Mundam Marap Bertambah

Musdesus: Kegiatan Musdesus Desa Mundam Marap dalam rangka penjaringan KPM BLT-DD--

KORAN DIGITAL RM - Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Pemerintah Desa (Pemdes) Mundam Marap Kecamatan Ipuh, sepakat jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahun 2024 ini bertambah. Penambahan ini sesuai kesepakatan yang dilahirkan dalam Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) beberapa waktu lalu. Jumlah KPM BLT-DD di Desa Mundam Marap tahun ini bertambah 10 KPM. Sehingga total keseluruhan KPM BLT-DD tahun ini menjadi 33 KPM. Semua warga yang ditetapkan sebagai penerima BLT-DD ini, dipastikan memenuhi kriteria, sesuai dengan keputusan dalam musyawarah.

Kepala Desa (Kades) Mundam Marap, Eko Saputra, SIP melalui Sekdes, Dedi Riansyah mengatakan, tahun 2023 lalu jumlah KPM BLT-DD di Desa Mundam Marap ini sebanyak 23 KPM. Namun, tahun ini bertambah 10 orang menjadi 33 KPM. Penambahan tersebut disebabkan ada beberapa penduduk baru datang ke Desa Mundam Marap. Selain itu warga yang mengalami sakit menahun juga ada penambahan. Sesuai dengan hasil penjaringan yang dilakukan, mau tidak mau sesuai dengan kriteria yang ada jumlah KPM BLT-DD tahun ini harus ada penambahan. "Penambahan ini bukan kemauan dari desa semata. Tetapi memang kriteria dan kondisi masyarakat kita yang menentukan," kata Dedi.

BACA JUGA:Sempat Melambung, Harga Cabai Diprediksi Bakal Jatuh

Lanjutnya, semua warga yang ditetapkan sebagai KPM BLT-DD ini, bisa dipastikan sudah memenuhi kriteria yang sudah ada. Sesuai dengan regulasi yang ada, tahun 2024 ini desa harus mengalokasikan Dana Desa (DD) minimal 10 persen untuk BLT-DD. Dan penyaluran BLT-DD ini adalah program prioritas pemerintah pusat yang harus direalisasikan oleh semua desa penerima DD. Jumlah KPM BLT-DD yang sudah disepakati ini, segera dituangkan dalam APBDes. "Sebelum RAPBDes kita evaluasi. Jumlah KPM BLT-DD ini sudah kita tetapkan. Sekarang jumlah KPM ini tinggal kita tetapkan dan posting dalam APBDes," bebernya.

BACA JUGA:Tim Monev Apresiasi Administrasi Desa Marga Mukti

Untuk diketahui, adapun kriteria penerima BLT-DD tahun 2024 ini tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya. Yaitu, pertama adalah warga yang kehilangan mata pencaharian. Kedua mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun, sakit konis, atau penyandang disabilitas. Ketiga tidak menerima bantuan sosial keluarga harapan. Keempat rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lansia. Dan yang kelima yaitu perempuan kepala keluarga dari keluarga miskin ekstrim. "Sesuai dengan kriteria, kita bersama BPD sepakat. Jumlah KPM BLT-DD tahun 2024 ini bertambah 10 KPM. Kita memastikan semua KPM BLT-DD yang ditetapkan ini memenuhi kriteria," tutupnya.*

Tag
Share