Keren! 5 Desa Ini Berhasil Tarik Dana Alokasi Kinerja TA 2025

Kasi Ekobang, Hernita, S.Sos--

KORAN DIGITAL RM - Sebanyak 5 desa di Kecamatan Ipuh Mukomuko Bengkulu, patut diacungi jempol dan menjadi contoh untuk desa lainnya. Sebab, 5 desa di bawah binaan Kecamatan Ipuh yang dikomandoi oleh Camat, Sepradanur, S.Sos ini, berhasil menarik dana Alokasi Kinerja atau dana tambahan untuk Tahun Anggaran (TA) 2025. 5 Desa yang mendapatkan dana Alokasi Kinerja tahun 2025, yaitu Desa Pulai Payung, Desa Medan Jaya, Desa Tanjung Jaya, Desa Manunggal Jaya dan Desa Sibak. Besaran dana Alokasi Kinerja untuk 5 desa ini, yaitu Rp 258.510. Dana ini merupakan dana stimulus dari pusat. Sebab, tidak semua desa bisa mendapat dana Alokasi Kinerja tersebut. Pihak Kecamatan terus mendorong semua desa dalam wilayah Kecamatan Ipuh ini, untuk bisa menarik dana stimulus atau dana reward dari pemerintah pusat.

BACA JUGA:Ini 9 Kecamatan Dengan Mata Pilih Terbanyak, Mampu Meraup Suara 35 Persen Bisa Menang?

BACA JUGA:Cegah Pikun Dini dengan 8 Kebiasaan Sederhana untuk Otak Sehat!

Camat Ipuh, Sepradanur, S.Sos melalui Kasi Ekobang, Hernita, S.Sos dihubungi mengungkapkan, pihak kecamatan sangat mengapresiasi kinerja jajaran 5 desa yang berhasil menarik dana Alokasi Kinerja ini. Karena ada satu desa yang mendapatkan stimulus dari pemerintah pusat secara beruntun. Seperti Desa Tanjung Jaya. Akhir tahun 2024 ini Desa Tanjung Jaya juga mendapatkan dana alokasi kinerja atau dana tambahan Rp 144.516. Kemudian tahun 2025 yang akan datang, desa tersebut kembali mendapat dana alokasi kinerja sebesar Rp 258.510. "Ya, untuk anggaran tahun 2025 mendatang, di Kecamatan Ipuh ada 5 desa yang mendapat dana stimulus atau dana Alokasi Kinerja dari pusat. Kita harap desa yang berhasil mendapat dana tambahan ini untuk terus meningkatkan kinerjanya," ungkap Hernita Jumat,(1/11).

BACA JUGA:Shine Muscat: Kisah Anggur Premium dari Jepang yang Menaklukkan Dunia

BACA JUGA:Mengungkap Manfaat Tersembunyi Biji Pepaya untuk Kesehatan Anda

Lanjutnya, khusus untuk lima desa yang berhasil mendapatkan dana Alokasi Kinerja ditahun 2025 ini, diharapkan bisa meningkatkan kinerja pemerintahannya. Setidaknya mempertahankan kinerja seperti sekarang ini. Kemudian yang tidak kalah pentingnya, penggunaan dana reward tersebut harus dituangkan dalam berkas Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) TA 2025. Dan penggunakan anggaran tersebut harus sesuai dengan regulasi dan aturan yang sudah ada. "Kita harap semoga reward yangg diberikan oleh pemerintah ini, dapat mendorong peningkatan kinerja desa, dan juga 5 desa ini menjadi inspirasi bagi 11 desa lainnya di Kecamatan Ipuh. Berlomba-lomba untuk memperbaiki kinerja, memberikan pelayanan yang terbaik kepada warga, dan memberikan kinerja terbaik untuk masyarakat, pemerintah baru semangat baru harapan baru," paparnya.*

Tag
Share