Dana Insentif tak Kunjung Cair, Kades Harap-harap Cemas

Wagimin, S.Sos.--ISTIMEWA

Wagimin: Berkas Masih di DPMD 

radarmukomukobacakoran.com - Sebanyak 30 desa di Kabupaten Mukomuko, mendapatkan dana insentif masing-masing sebesar Rp144 juta. Hingga akhirnya Oktober ini, belum satupun desa yang mencairkan dana tersebut. Hal ini membuat Kades harap-harap cemas. Dengan waktu yang tersisa 2 bulan ini, Kades khawatir serapan tidak maksimal. 

Kades Sumber Mulya, Kecamatan Penarik, Suparni, menyampaikan bahwa pengajuan pencarian dana insentif sudah lama diajukan. Namun demikian belum ada informasi lebih lanjut. 

"Kami masih menunggu (Pencarian, red) tapi sampai sekarang belum ada informasi," ujar Suparni. 

Hal senada disampaikan Kades Marga Mukti, Marwanto. Ia mengatakan, dana insentif ini merupakan yang pertama kali diterima Pemerintah Desa (Pemdes) Marga Mukti. Hal ini menjadi kebanggaan tersendiri. Marwanto berharap dana tersebut segera cair agar bisa digunakan sesuai rencana. 

BACA JUGA:Gema Lanjutkan Sapuan – Wasri Merata dari Semua Dapil

"Harapan kami dana segera cair agar serapan maksimal. Kalau dana lambat cair, takutnya serapan tidak maksimal dan desa dianggap tidak mampu menyerap secara optimal," kata Marwanto.

Terpisah Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan Desa dan Kelurahan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko, Wagimin, S.Sos.I tidak membantah hal ini. Ia mengatakan dari 30 desa yang menerima dana Insentif, belum ada yang cair. 

"Jumlah desa yang mengajukan pencairan dana Insentif 17, sekarang berkasnya masih di DPMD. Desa yang belum pengajuan, saya minta untuk ditahan dulu. Sambil menunggu informasi lebih lanjut," ungkap Wagimin kepada wartawan koran ini, Kamis 31 Oktober 2024.

BACA JUGA:Pasar Penarik Bakal Dipindah, Ini Alasannya

Disampaikan Wagimin, awalnya sudah ada 5 berkas yang diajukan ke Badan Keuangan Daerah (BKD), akan tetapi, pihak BKD meminta berkas ditarik kembali. Pengajuan akan kembali dilakukan setelah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perusahaan disahkan. 

"Intinya, dana insentif akan cair setelah APBD Perubahan disahkan," demikian Wagimin.

Tag
Share