Tak Satupun Desa di Air Manjuto Menerima Insentif DD

Kantor Camat Air Manjuto.-Deni Saputra-Radar Mukomuko

radarmukomukobacakoran.com - Tidak seperti tahun lalu, penerima Dana Desa (DD) insentif di Kecamatan Air Manjuto, Kabupaten Mukomuko tahun ini nihil. Padahal pada tahun sebelumnya, ada satu desa yang berhasil mendapatkan DD insentif, yaitu Manjuto Jaya. Sedangkan tahun 2024 ini, tidak ada sama sekali desa yang dapat kue DD insentif tersebut. Salah satu faktor penyebabnya, yakni keterlambatan dalam Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2024. Sehingga tahapan berikutnya terkait program kegiatan desa juga sedikit terlambat. Sebagaimana disampaikan Kasi Ekobang, Kecamatan Air Manjuto, Sutardi, SE.

Kasi Ekobang mengatakan, pada tahun 2024 lalu, Desa Manjuto Jaya berhasil menjadi satu-satunya di Kecamatan Air Manjuto sebagai penerima DD tambahan. Namun untuk tahun ini, seluruh desa terpaksa mengelus dada karena tidak ada satu pun yang dapat DD insentif tersebut. Adapun penyebabnya secara pasti tidak diketahui. Namun yang jelas, di tahun lalu, mulai dari perencanaan, penetapan dan pelaksanaan kegiatan di desa berjalan cukup lambat. Sehingga jika dihitung secara persentase, memang terjadi kemunduran progres penyerapan di masing-masing desa ini.

"Posisi desa kita ditahun ini tidak ada yang jadi penerima DD insentif, kalau tahun lalu ada satu,"katanya.

BACA JUGA:Populasi Sapi Meningkat, Waspadai Serangan Penyakit Ngorok

BACA JUGA:Rahasia Ayam Suwir Pedas Kemangi yang Bikin Ketagihan, Coba Resepnya!

Lebih lanjut Kasi Ekobang mengatakan, pada tahuh lalu, penetapan APBDes di beberapa desa bahkan dilakukan pada bulan ke-2 tahun berjalan, yaitu Februari. Sehingga keterlambatan tersebut juga mempengaruhi tahapan selanjutnya. Seperti pengajuan pencairan APBDes juga terlambat. Realisasi program kegiatan demikian. Bahkan dampaknya juga ke APBDes perubahan. Dimana prosedur perubahan APBDes harus enam bulan setelah ditetapkan. 

"Kendalanya mungkin di ketepatan dan kecepatan. Karena hampir semua desa di kecamatan ini terlambat penetapan APBDes 2024,"sambungnya.

Masih disampaikan Kasi Ekobang, maka dari itu, ia berharap agar pihak desa bisa lebih baik ke depannya. Seluruh tahapan dari mulai perencanaan, penetapan dan realisasi kegiatan harus berjalan sesuai dengan jadwal yang ada. Sebab semua progres kegiatan desa pasti dinilai oleh pemerintah. Maka desa dengan kinerja yang bagus, berkemungkinan besar dapat apresiasi dari pemerintah. Salah satu apresiasi tersebut, misalnya seperti DD insentif.

"Namun kita sudah memberikan arahan dan masukan kepada masing-masing desa supaya kinerja mereka kedepan semakin baik dari tahun ini dan tahun sebelumnya,"tutupnya.

Tag
Share