Senkom Mitra Polri, Kerja Ikhlas Tapi Juga Butuh Perhatian
Senkom Mitra Polri, Kerja Ikhlas Tapi Juga Butuh Perhatian.--ISTIMEWA
KORAN DIGITAL RM - Senkom Mitra Polri adalah kelompok masyarakat yang berperan dalam membantu menginformasikan dan membantu pengamanan lingkungan disekitarnya atau di mana saja berada serta memberikan informasi kepada masyarakat tentang pentingnya pengamanan swakarsa di lingkungan masing-masing sebagai wujud Bela Negara dengan semangat patriotisme dan nasionalisme dalam wadah NKRI.
Senkom Mitra Polri adalah salah satu organisasi masyarakat sadar kamtibmas yang didirikan oleh anggota Mitra Kamtibmas Mabes Polri, pada hari Kamis tanggal 1 Januari 2004 di Jakarta. Senkom Mitra Polri dibentuk sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan Undang-undang (UU) nomor 2 tahun 2002 tentang Pamswakarsa.
Salah satu tugas Senkom mitra Polri dalah melayani masyarakat. Selain itu, Senkom juga memberikan informasi apapun kepada pihak berwajib ketika di satu wilayah terdapat permasalahan. Anggota Senkom juga terlibat aktif saat ada pengamanan dan pelayanan arus mudik Idul Fitri, serta pengamanan dan pelayanan Natal dan tahun baru.
BACA JUGA:Materi Perda RTRW Sudah Disepakati, Pengesahan Tinggal Tunggu Waktu
Ketua Senkom Kabupaten Mukomuko, Parijan, SE menyampaikan sejak dibentuk, Senkom selalu aktif menjalankan tugasnya. Selama ini mereka bekerja secara ikhlas, suka rela, tanpa pamrih. Demi kepentingan masyarakat luas, anggota Senkom mengorbankan kepentingan pribadi. Parijan mencontohkan, anggota Senkom selalu terlibat langsung saat dibentuk Pospam dan Posyan.
‘’Ketika ada pengamanan Idul Fitri atau Natal dan tahun baru, anggota Senkom ikut piket dan bertugas di pos. Mereka meninggalkan keluarga, anak dan istri, bahkan pekerjaan,’’ ujar Parijan.
Parijan juga menyampaikan, saat bertugas, anggota Senkom tidak sama dengan petugas dari dinas/instansi lain. Baik anggota TNI/Polri, pegawai Dinas Kesehatan, Satpo-PP, dan Dinas Perhubungan dan sebagainya.
BACA JUGA:Amankan Malam Pergantian Tahun, Kapolres Kerahkan Kekuatan Penuh
Mereka merupakan orang-orang yang memiliki gaji atau honor. Bahkan mungkin, ada tunjangan khusus saat bertugas seperti ini. Pasalnya mereka merupakan pegawai negeri atau anggota TNI/Polri. Lain halnya dengan anggota Senkom, mereka bekerja atas dasar kepedulian serta sosial. Tanpa gaji, tanpa honor maupu tunjangan.
‘’Senkom ini murni pekerja sosial, mereka tidak memiliki gaji atau tunjangan. Bukan karena mereka tidak butuh, tapi memang belum ada pihak yang memperhatikan kami sejauh itu, termasuk pemerintah daerah,’’ ungkap Parijan.*