Sempat Pesimis, Pondok Tengah Akhirnya Tuntaskan Fisik DD

Serahterima bangunan Desa Pondok Tengah--ISTIMEWA

KORAN DIGITAL RM – Pemerintah Desa Pondok Tengah, Kecamatan V Koto telah menuntaskan fisik terakhir yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun 2023. Adapun fisik tersebut berupa pembangunan satu unit pagar gedung Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Pada Rabu 27 Desember 2023, bangunan tersebut telah di serahterimakan. Acara serahterima berlangsung di aula kantor Desa Pondok Tengah. 

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kasi Ekobang Kecamatan V Koto, Edi Anyadi, SE beserta staf kecamatan lainnya. Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Babinsa, Bhabinkamtibmas serta tamu lainnya. 

Kades Pondok Tengah, Misran menyampaikan, sebagaimana perhitungan mereka, realisasi fisik terakhir berupa pagar PAUD dapat tuntas tepat waktu. Oleh sebab itu dengan kesepakatan unsur-unsur desa terkait, akhirnya bangunan tersebut dapat diserahterimakan. Sebelum diserahterimakan, bangunan itu juga sudah dilakukan opname dan tidak ada catatan. Maka dengan diserahterimakannya bangunan ini, semua kegiatan tahun 2023 telah tuntas 100 persen. 

BACA JUGA:Kerapian Fisik dan Kelengkapan SPj Jadi Catatan Tim Monev

“Walaupun sempat khawatir, akhirnya bangunan terakhir ini bisa tuntas juga dan telah diserahterimakan,”tuturnya.

Masih Kades, untuk itu diharapkan para warga agar sama-sama merawat dan menjaga bangunan tersebut sebaik mungkin. Selama ini warga menginginkan PAUD memiliki pagar. Maka sekarang keinginan tersebut telah terwujud.

Oleh sebab itu jangan sampai dirusak. Sebab bangunan yang bersumber dari anggaran DD tidak ada biaya perawatan. Selanjutnya Kades juga mengucapkan terima kasih kepada Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) yang telah bekerja menuntaskan seluruh kegiatan fisik. Ucapan terima kasih juga disampaikan untuk seluruh unsur desa terkait yang telah mendukung program pemerintah desa.

“Kami dari pemerintah desa berterimakasih kepada seluruh warga. Kemudian kami juga mengajak agar sama-sama menjaga dan merawat bangunan ini,”tambahnya.

BACA JUGA:Penetapan APBDes Lima Desa di XIV Koto Terancam Molor

Sementara itu, Kasi Ekobang, Edi Anyadi menyampaikan apresiasi kepada pihak desa yang telah menuntaskan fisik terakhir. Maka dengan tuntasnya fisik terakhir, pihak desa diminta melengkapi seluruh Surat Pertanggungjawaban (SPj) dari anggaran yang telah dibelanjakan. Apalagi laporan tahun 2023 juga memang harus dilaporkan.

Kemudian, Kasi Ekobang juga mengimbau pihak desa segera melengkapi catatan evaluasi Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Supaya kecamatan bisa mengeluarkan rekomendasi agar desa bisa mendapatkan nomor register di bagian hukum Setdakab Mukomuko.

“Terimakasih atas kinerja pemerintah desa tahun ini yang cukup maksimal. Kemudian segera selesaikan perbaikan evaluasi APBDes 2024,”demikian Kasi Ekobang.*

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan