26 Warga Air Hitam Senyum Sumringah
BLT-DD: Kegiatan Penyaluran BLT-DD di Desa Air Hitam --
KORAN DIGITAL RM - Sebanyak 26 warga Desa Air Hitam Kecamatan Pondok Suguh Mukomuko, terlihat tersenyum sumringah dan riang gembira pada Rabu pagi, (25/9) kemarin. Pasalnya, 26 warga itu diundang ke balai desa oleh Pemdes Air Hitam untuk menerima bantuan tunai. Yaitu Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) untuk bulan September tahun 2024. Adapun besaran antusias tunai yang diterima oleh masing-masing Keluarga Penerima Manfaat (KPM) itu, yakni sebesar Rp 300.000 untuk satu bulan. Pemdes Air Hitam berharap, warga yang ditetapkan sebagai KPM BLT-DD ini, bisa memanfaatkan bantuan itu untuk memenuhi kebutuhan dalam sehari-hari. Terutama untuk memenuhi kebutuhan dapur dan kebutuhan keluarga lainnya.
BACA JUGA:Warga Gading Jaya Diberi Wawasan Terkait Pencegahan Stunting dan TBC
BACA JUGA:Kabel Listrik Kerap Putus Akibat Tersenggol Mobil Truk, Warga Beri Penyanggah Tambahan
Kepala Desa (Kades) Air Hitam, Wijianto mengatakan, sesuai dengan kesiapan pihaknya dari desa. Penyaluran BLT-DD dilakukan setiap bulan. Sesuai dengan regulasi penyaluran BLT-DD ini dilakukan setiap bulan dan maksimal 3 bulan satu kali. Untuk Desa Air Hitam mereka melakukan penyaluran satu bulan satu kali. Dan penyakitan BLT-DD ini menjadi prioritas bagi Pemdes Air Hitam. Karana program ini adalah program nasional yang harus direalisasikan oleh desa melalui penggunaan DD. Yang tujuannya untuk pengerasan kemiskinan ekstrim, desa tanpa kelaparan. "Alhamdulillah, menjelang akhir bulan September ini kita menyalurkan BLT-DD. Semua KPM kita undang ke balai desa. Bagi yang tidak bisa hadir dengan alasan sakit, maka pihak desa yang mengantarkan langsung ke rumah yang bersangkutan," ucapnya.
BACA JUGA:Dana Insentif Desa Lubuk Gedang Batal untuk Mobil
BACA JUGA:Pemdes Tanjung Alai Salurkan BLT-DD Triwulan Ke-3
Lanjutnya, untuk penetapan jumlah KPM BLT-DD ini, bukak ditentukan oleh pihak desa Sembayat. Penetapan warga untuk menjadi penerima, dan jumlah KPM ini dilakukan dalam Musyawarah Desa Khusus (Musdesus). Sebelum ditetapkan sebagai penerima BLT-DD, calon KPM ini diseleksi dak dipilih bersama sesuai dengan kriteria dan regulasi yang ada. Untuk 26 warga Air Hitam yang menjadi KPM BLT-DD ini, dipastikan memenuhi kriteria dan regulasi yang ada. Kemudian warga yang ditetapkan sebagai KPM ini, sudah lolos dalam penjaringan. "Bukan kita dari desa saja yang menentukan KPM BLT-DD ini. Penjaringan KPM ini kita lakukan dalam musyawarah bersama BPD dan tokoh masyarakat. Keputusan yang dilahirkan dalam Musdesus inilah, yang kita jalankan," tambahnya.*