Kasus Maling Amatir Selesai

TKP dugaan pencurian.--ISTIMEWA

Motif Pencurian, Ingin Merokok 

radarmukomukobacakoran.com - Sempat bikin geger warga, kasus maling amatir di Desa Sido Makmur, Kecamatan Air Manjuto berakhir damai. Penyelesaian masalah ini dilakukan di kantor desa setempat, Senin (23/9/2024) siang. Pada kesempatan tersebut, ada 3 orang yang diduga pernah melakukan pencurian di Sido Makmur, tepatnya di Rt 4. Dan ketiga orang tersebut masih berusia di bawah 18 tahun. Sanksi yang diberikan adalah mengganti kerugian para korban, serta membuat perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatannya. Sedangkan sanksi sosil, melakukan penyemprotan bahu jalan. 

"Masalah dugaan pencurian sudah diselesaikan. 3 anak itu sudah mengakui perbuatan. Orang tua masing-masing juga hadir. Babinsa, Linmas, perangkat desa, serta perwakilan masyarakat," ujar Kades Sido Makmur, Fawzi Amir Asy-sya'bi, SE. 

Kepada wartawan koran ini, Kades juga menyampaikan, berdasarkan pengakuan pelaku, mereka mencuri karena ingin merokok. Pengakuan ini sesuai dengan kejadian, dimana yang diambil hanya rokok dan uang. 

"Mereka ingin merokok tapi tidak memiliki uang untuk beli. Ketika masuk warung yang diambil rokok. Kalau ambil uang, ujungnya untuk beli rokok juga," tambah Fawzi. 

BACA JUGA:Indra Sjafri Coret Pemain Keturunan dari Skuad Garuda

Kades juga menyampaikan, atas kejadian ini, hendaknya menjadi pelajaran bagi orang tua. Mereka melakukan pencurian karena kurangnya perhatian orang tua. Ketiga pelaku ini memiliki latar belakang yang hampir sama. Ada yang orangnya tuanya bercerai, ada juga yang ayahnya sudah meninggal, ada juga orang tuanya kurang memperhatikan. 

"Minimnya perhatian orang tua, menjadi salah satu pemicu anak-anak berbuat "aneh". Saya mengimbau kepada para orang tua, berikan perhatian lebih terhadap anak-anak yang memasuki usia remaja," pesan Fawzi. 

Kades juga berpesan, jangan anggap sepele tindakan anak-anak yang "menyimpang". Misalnya masih nongkrong pada tengah malam, tanpa alasan yang jelas. Contoh lain, melakukan pencurian meskipun kecil-kecilan. 

"Kalau sudah malam anak belum pulang, orang tua harus cari tahu. Kalau kita melihat anak-anak nongkrong nggak jelas, perlu ditegur," imbau Fawzi. 

BACA JUGA:Calon Bupati dan Wakil Bupati Sepakat Ciptakan Pilkada Damai

Salah seorang korban pencurian, Sikam, mengatakan warung milik sudah dua kali disantroni pencuri. Pada kejadian pertama, kerugian mencapai jutaan rupiah. Sedangkan pada kejadian kedua, uang yang hilang sekitar Rp186 ribu, serta 4 bungkus rokok clasmild. Atas hasil penyelesaian ini, ia mengaku tidak 100 persen puas. Pasalnya ada satu usulan dalam poin perjanjian yang tidak disetujui. Usulan tersebut "Jika satu hari nanti ada pencurian lagi, maka pelaku ini yang bertanggung jawab". Namun demikian, secara umum, Sikam bisa menerima hasil penyelesaian ini. 

"Saya tidak puas, tapi bisa menerima. Saya juga memiliki hubungan sangat baik dengan bapak pelaku," demikian Sikam.

Tag
Share