Tok! Pemdes Banjarsari Tetapkan RKPDes 2025

Musdes: Kegiatan Musrenbangdes penetapan RKPDes TA 2025 Banjarsari --

KORAN DIGITAL RM - Pemerintah Desa Banjarsari Kecamatan Sungai Rumbai Mukomuko, trus melakukan percepatan dalam penyusunan perencanaan Tahun Anggaran (TA) 2025. Kemarin Selasa,(24/9) Pemdes Banjarsari melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes), untuk penetapan berkas Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) TA 2025. Untuk selanjutnya, mulai saat ini tim penyusun perencanaan tahun 2025, yang diketuai oleh Sekdes mulai menggodok berkas Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) TA 2025. Pemdes Banjarsari menarget, setidaknya penyusunan berkas APBDes TA 2025 ini, harus selesai dan teregister sebelum akhir Desember mendatang. 

BACA JUGA:Program Pengembangan Sapi Jadi Langkah Surut Ketahanan Pangan

BACA JUGA:Mundam Marap Kampanye Anti Korupsi

Kepala Desa (Kades) Banjarsari, Muh. Sopyan mengatakan, sebenarnya untuk tahapan penyusunan RKPDes ini sudah mereka laksanakan sejak Agustus lalu. Sesuai dengan Rencana Tindak Lanjut (RKTL), Musrenbangdes untuk penetapan RKPDes dilaksanakan paling lambat akhir September ini. Alhamdulillah, sesuai dengan RKTL dari Dimas PMD, berkas RKPDes ini berhasil ditemukan sebelum akhir September. Dia sebagai Kades juga sangat mengapresiasi kinerja anggota tim penyusunan RKPDes ini. Karena sudah menyelesaikan penyusunan sesuai dengan RKTL yang sudah ada. "Hari ini, berkas RKPDes TA 2025 ditetapkan secara simbolis oleh ketua BPD. Kita harap semua perencaan kegiatan yang sudah ditetapkan dalam RKPDes ini, bisa terealisasi sesuai rencana," harapnya.

BACA JUGA:Bangunan Fisik Tahap II Air Bikuk Mulai Dimanfaatkan Masyarakat

BACA JUGA:Target Tuntas Oktober, Desa Diminta Cepat Tetapkan RPKDes 2025

Sementara ketua BPD Banjarsari, Yulian Gusnadi mengatakan, berkas RKPDes TA 2025 ini, ditetapkan bersama dalam musyawarah, dengan mengundang tokoh masyarakat. Untuk selanjutnya, menjadi acuan dalam penyusunan berkas APBDes TA 2025. Oleh sebab itu, kalau ada yang mau dirubah juga harus dilaksanakan melalui musyawarah. Pihaknya satu BPD juga mengapresiasi kinerja anggota tim penyusun RKPDes ini. Karena sudah merampungkan tahapan penyusunan sesuai dengan RKTL yang sudah ada. "Dengan mengucapkan bismillah, berkas RKPDes TA 2025 resmi saya tetapkan. Mudah-mudahan apa yang tercantik dalam RKPDes ini bisa terealisasi tahun 2025 mendatang," imbuh Yulian Gusnadi.

Adapun kegiatan prioritas bangunan fisik Desa Banjarsari yang ditetapkan dalam RKPDes tahun 2025 diantaranya, yaitu lanjutan pembangunan rabat beton di wilayah RT 1 hingga RT 4, pemasangan paving blok di halaman gedung sekolah PAUD, pemasangan paving blok dan pembangunan drainase di depan gedung Posyandu, tambak sulam Jalan Usaha Tani (JUT), pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) Jalan lingkungan desa, pengerasan Jalan lingkungan desa, pembangunan sarana olahraga (lapangan futsal) dan pengadaan air bersih.(ide)

Tag
Share