KPU Tetapkan DPT Pilkada 139.976 Jiwa, Bawaslu Temukan Permasalahan
KPU Tetapkan DPT Pilkada 139.976 Jiwa, Bawaslu Temukan Permasalahan.--ISTIMEWA
radarmukomukobacakoran.com - Hasil perbaikan terhadap daftar mata pilih sementara (DPS) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mukomuko sudah diplenokan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT). Diketahui totak matan pilih pilkada yang ditetapkan untuk Kabupaten Mukomuko menjadi 139.976 jiwa.
Penetapan DPT dilaksanakan Kamis, 19 September 2024 di salah satu aula hotel ternama di Kota Mukomuko lewat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan pemilih tetap tingkat Kabupaten Mukomuko, pemilihan gubernur dan wakil gubernur Bengkulu serta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko.
Berdasarkan data yang disampaikan KPU Mukomuko, mata pilih terbanyak masih tetap di Kecamatan Penarik dengan total 17.944 jiwa. Kemudian Kecamatan Ipuh sebanyak 13.362 dan Kota Mukomuko 13.214 jiwa.
Selanjutnya Kecamatan Lubuk Pinang 10.836 Jiwa, Kecamatan Pondok Suguh 10.165 Jiwa dan Kecamatan XIV Koto 10.091 Jiwa. Terus Kecamatan Air Rami 9.985 jiwa, Kecamatan Teramang Jaya 9.082 jiwa dan Kecamatan Air Manjuto 8.794 jiwa.
Terus kecamatan dengan mata pilih kurang dari 8000 jiwa terdiri dari Kecamatan Selagan Raya 7.629 jiwa, Kecamatan Sungai Rumbai 7.086 jiwa, Kecamatan Teras Terunjam 5.875 jiwa, Kecamatan V Koto 5.599 jiwa, Kecamatan Air Dikit 5.209 jiwa, dan Kecamatan Malin Deman 5.105 jiwa.
Komisioner KPU Kabupaten Mukomuko Misbahul Amri menyampaikan DPT Pilkada yang sudah ditetapkan melalui rapat pleno KPU ini sudah bersifat final. DPT ini menjadi acuan KPU dalam proses pengadaan surat suara Pilkada nantinya.
Namun demikin, apabila ditemukan adanya warga Kabupaten Mukomuko yang belum masuk dalam DPT, masih ada satu tahapan lagi. Mereka yang belum terdaftar di DPT, bisa dimasukkan dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK).
"Ini sudah final, namun bila ada warga yang merasa belum terdaftar atau terlewatkan saat pendataan, masih bisa masuk dalam daftar pemilih khusus," paparnya.
Disisi lain, ketua Bawaslu Mukomuko, Teguh Wibowo mengaku menemukan persoalan terkait penetapan DPT dan sudah rekomendasikan ke KPU Mukomuko. Diantaranya daftar pemilih yang memenuhi syarat dan tidak memenuhi syarat.
Untuk jumlahnya, Teguh menyebutkan ada 13 daftar pemilih yang menjadi rekomendasi dari Bawaslu untuk dilakukan perbaikan. 5 daftar pemilih yang awalnya tidak memenuhi syarat direkomendasi untuk menjadi memenuhi syarat. Kemudian, 8 daftar pemilih yang awalnya memenuhi syarat direkomendasikan untuk tidak memenuhi syarat.
"Kedepan warga yang sudah memiliki hak pilih silahkan mengecek apakah sudah terdaftar masuk ke DPT, bila namanya belum ada, silahkan melapor," tutupnya.