Perangkat Desa Dan BPD Suka Pindah Diberi Pelatihan Peningkatan Kapasitas

Perangkat Desa Dan BPD Suka Pindah Diberi Pelatihan Peningkatan Kapasitas.--ISTIMEWA

radarmukomukobacakoran.com – Perangkat Desa dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Suka Pindah, Kecamatan Lubuk Pinang diberi pelatihan peningkatan kapasitas. Rangkaian acara pelatihan berlangsung di aula kantor Desa Suka Pindah. Pada Selasa 17 September 2024. Ada empat narasumber yang dihadirkan dalam pelatihan tersebut.

Para narasumber berasal dari perwakilan Kejaksaan Negeri Mukomuko. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko. Serta perwakilan dari Inspektorat dan Tenaga Ahli Pemberdayaaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Mukomuko.

Kades Suka Pindah, Dedi Sumarlin menyampaikan, pelatihan ini merupakan salah satu program pemerintah desa. Adapun tujuannya agar pengetahuan serta wawasan aparatur desa dan BPD semakin meningkat. Sehingga kinerja dalam mejalankan tugas membangun desa serta pelayanan terhadap masyarakat juga semakin optimal. Maka dari itu, seluruh narasumber pengisi materi berasal dari perwakilan lembaga yang berkaitan dengan kinerja pemerintah desa dan BPD. 

“Pelatihan ini merupakan salah satu program yang telah kita siapkan demi memaksimalkan kinerja perangakat dan BPD,”katanya.

Lanjut Kades, setidaknya ada empat orang narasumber yang dihadirkan untuk menyampaikan materi. Seperti perwakilan dari DPMD, Inspektorat, TAPM dan Kejari Mukomuko. Para narasumber menyampaikan materi terkait bidang mereka masing-masing. Misalnya seperti perwakilan Inspektorat, materi disampaikan terkait perihal pengelolaan keuangan desa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor (No) 20 Tahun 2018. Sedangkan dari DPMD perihal fungsi dan tugas masing-masing perangkat desa dan anggota BPD. 

“Muda-mudahan materi yang telah disampaikan para narasumber bisa diserap dan diaplikasikan ketika bertugas,”tambahnya.

Maka dari itu, Kades berharap pelatihan peningkatan kapasitas dapat membawa perubahan lebih baik untuk mereka. Baik aparatur desa maupun BPD bisa menerapkan materi yang telah disampaikan oleh semua narasumber. Supaya kedepan kinerja aparatur desa dan BPD selaku fungsi pengawasan terus lebih baik. Serta realisasi kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah desa juga semakin optimal.

“Sehingga kedepannya kinerja aparatur terus meningkat dan semua program yang direncanakan terealisasi dengan baik,”tutupnya.

Tag
Share