Pondok Makmur Masih Fokus Realisasi Fisik DD Tahap Dua

Pondok Makmur Masih Fokus Lanjut Realisasi Fisik DD Tahap Dua.--ISTIMEWA

radarmukomukobacakoran.com – Pemerintah Desa Pondok Makmur, Kecamatan Air Manjuto masih fokus merealisasikan fisik yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahap dua. Beberapa pembangunan di tahap dua yang sedang dikerjakan diantaranya seperti pelapis siring di RW 2. Tembok Penahan Tanah (TPT) berlokasi di RW 3 dan RW 4. Kemudian untuk pembangunan rabat beton pemukiman di RW 5 dan RW 2, sekarang masih menunggu material. 

Sekdes Pondok Makmur, Bagong Siyanto mengatakan, untuk pembangunan fisik yang sedang direalisasikan bersumber dari DD tahap dua. Pasalnya fisik tahap satu seluruhnya telah cukup lama tuntas dikerjakan. Terkait bangunan yang saat ini tengah direalisisasikan, setidaknya ada tiga item, yaitu pelapis siring dan dua item TPT. Dimana proses pengerjaan sejauh ini berjalan lancar, kemungkinan dibulan ini tiga item fisik tersebut bisa tuntas.

“Kalau fisik tahap satu desa kita sudah tuntas cukup lama. Sekarang kita juga sudah lanjut ke tahap dua,”katanya. 

Lanjutnya, selain ke tiga bangunan tersebut, masih ada dua item fisik berupa rabat beton pemukiman yang bakal direalisasikan, berlokasi di RW 3 dan RW 4. Proses pengerjaan dua rabat beton tersebut memang belum berjalan. Pasalnya Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) baru melakukan pengumpulan material. Rencananya setelah semua material terkumpul, pekerjaan langsung dilakukan. Oleh sebab itu, diharapkan kondisi cuaca kedepan bisa terus bersahabat dan tidak sering hujan. Pasalnya proses pengecoran rabat beton akan sangat berpengaruh terhadap kondisi cuaca. Jika cuaca bagus, pengecoran rabat akan cepat kering dan pengerjaan berjalan cepat. 

“Ada beberapa fisik yang pekerjaannya sudah mau tuntas. Namun beberapa juga baru sebatas pengumpulan material,”sambungnya.

Ketika disentil terkait serahterima bangunan, Sekdes menyebutkan seluruh bangunan di tahap dua akan diserahterimakan secara serentak setelah semuanya selesai dikerjakan. Terlebih sebelum serahterima, ada beberapa tahapan yang harus dilaksanakan. Diantaranya seperti pemeriksaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) dari tim kecamatan. Jika tidak ada catatan terhadap bangunan, baru bisa diserahterimakan. Namun jika masih teradapat catatan, tentu harus ditindaklanjuti terlebih dahulu. 

“Terkait serahterima, rencananya baru akan kita laksanakan setelah semua bangunan di tahun ini tuntas,”demikian Sekdes.

Tag
Share