Siap-Siap Buat KTP? Ini Dia Checklist Lengkapnya!

Siap-Siap Buat KTP? Ini Dia Checklist Lengkapnya!--istimewah

• Pemilu dan Pilkada: KTP digunakan sebagai bukti identitas saat Anda ingin memberikan suara dalam pemilu dan pilkada.

5. Mengurus KTP Hilang atau Rusak:

Jika KTP Anda hilang atau rusak, Anda perlu mengurusnya segera. Berikut adalah langkah-langkah yang perlu Anda lakukan:

 

• Laporkan Kehilangan: Laporkan kehilangan KTP Anda ke kantor polisi terdekat.

 

• Ajukan Permohonan: Ajukan permohonan pembuatan KTP baru ke kantor Dukcapil.

 

• Siapkan Dokumen: Siapkan dokumen yang diperlukan, seperti surat keterangan kehilangan dari polisi, KK, dan akta kelahiran.

 

• Bayar Biaya: Bayar biaya administrasi pembuatan KTP baru.

Membuat KTP merupakan proses yang penting dan mudah. Dengan mempersiapkan semua dokumen yang diperlukan dan memperhatikan aturan serta prosedur yang berlaku, Anda dapat membuat KTP dengan lancar dan cepat. Jangan lupa untuk selalu menjaga KTP Anda dengan baik agar tidak hilang atau rusak.

Tag
Share