Fisik Tahap II Desa Banjarsari Rampung

Selesai: Salah satu bangunan fisik Desa Banjarsari pembangunan pelapis tebing saat ini sudah selesai 100 persen --

KORAN DIGITAL RM - Kinerja Pemerintah Desa (Pemdes) Banjarsari Kecamatan Sungai Rumbai Mukomuko patut menjadi dicontoh desa lain. Pasalnya, mereka berhasil menuntaskan kegiatan fisik yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahap II Tahun Anggaran (TA) 2024 tepat waktu, dan seusai dengan perencanaan yang sudah ditetapkan. Adapun bangunan fisik yang sudah selesai mereka realisasikan 100 persen yaitu, pembangunan pelapis tebing dengan volume panjang 25 meter, dan pembangunan gedung permainan sekolah PAUD dengan volume panjang 9 meter dan lebar 6 meter. Sekarang kedua bangunan tersebut sudah selesai 100 persen, dan siap untuk dilakukan serah terima kepada masyarakat masyarakat untuk dimanfaatkan.

BACA JUGA:Resep Sop Makaroni Bakso: Sajian Hangat dan Lezat yang Mudah Dibuat di Rumah

BACA JUGA:Rahasia Perut Rata: Deretan Sayuran Ampuh Bakar Lemak yang Wajib Dicoba!

Kepala Desa (Kades) Banjarsari, Muh. Sopyan melalui Sekdes, Ali Usman saat dihubungi mengatakan, pihaknya dari desa sangat mengapresiasi kinerja Tim Pelaksana (TPK) dan semua tenaga kerja yang terlibat dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan tahun 2024 ini. Karena mereka berhasil menuntaskan semua kegiatan sesuai dengan perencanaan dan target yang ditetapkan oleh Pemdes. "Alhamdulillah, semua kegiatan fisik yang bersumber dari DD tahap II sudah selesai 100 persen. Pekerjakan itu sudah lama selesai, namun belom dilakukan serah terima. Karena kita mau melihat kualitas dan mutu bangunan tersebut. Jika tidak ada halangan mungkin dalam waktu dekat ini kita diserahterimakan," kata Ali.

BACA JUGA:Berbelanja Pintar, Tips Jitu Agar Kantong Tetap Aman

BACA JUGA:Punya Labu Kuning Bingung Mau Diolah Apa?? Cobain Resep Donat Labu Berikut Ini

Lanjutnya, setelah menuntaskan kegiatan yang bersumber dari DD baik dari tahap I maupun dari DD tahap II. Selayang mereka mulai fokus dengan kegiatan penyusunan perencanaan tahun 2025. Sejauh ini, untuk kegiatan prioritas sudah ditetapkan dalam berkas Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes). Mungkin dalam waktu dekat ini, mereka akan melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) untuk penetapan APBDes tahun 2025. "Musdes penetapan RKPDes sudah dilaksanakan Agustus lalu. Sekarang kita tinggal melaksanakan Musrenbangdes. Kita dari jajaran perangkat juga sudah koordinasi dengan BPD terakit dengan pelaksana Musrenbangdes. Kalau tidak ada halangan mungkin Musrenbangdes akan kita laksanakan dalam waktu dekat," tutupnya.(ide)

 

Tag
Share