3 Paslon Bupati Cacat Administrasi

KPU.--ISTIMEWA

Pasangan Choirul Huda-Rahmadi Sudah Lengkap

radarmukomuko.bacakoran.co - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mukomuko sudah melakukan verifikasi syarat bakal calon bupati dan wakil Bupati Mukomuko. Hasilnya, dari 4 paslon, hanya satu pasangan yang dinyatakan lengkap, yaitu Choirul Huda - Rahmadi AB.

Sementara tiga pasangan calon lainnya masih cacat administrasi, karena masih ada dokumen yang belum sesuai atau belum dilengkapi. Tiga calon yang masih catat administrasi ini yaitu,  pasangan Edwar Setiawan-Ruslan, Sapuan-Wasri dan Renjes Zaetheddy-Rismanaji.

Masing-masing calon diminta segera melakukan perbaikan syarat yang kurang, karena masa perbaikan hanya sampai dengan tanggal 8 september ini, setelah itu Silon ditutup,

Salah seorang komisioner KPU Mukomuko, Deny Setiabudi,SH diminta keterangannya, membenarkan dari 4 bakal pasangan calon, baru satu yang dinyatakan lengkap administrasi, selebihnya masih perlu perbaikan.

Kekurangan administrasi ini tidak terlalu fatal, tinggaL dilakukan perbaikan atau dilengkapi, maka selesai, waktu masih ada.

"Kalau syarat pencalonan yang kurang, itu fatal dan tidak bisa lagi diperbaiki, kalau syarat calon memang ada masa perbaikannya, kekurangan ini biasa. Tapi ingat jangan sampai lewat tanggal 8, sebab aplikasi SILON akan terkunci," kata Deny.

Lanjutnya, hasil verifikasi berkas calon ini sudah disampaikan dengan masing-masing LO bakal Paslon untuk ditindaklanjuti terhadap kekurangannya.

Setelah perbaikan, dokumen pasangan calon akan diverifikasi kembali. Walau syarat yang kurang ini tidak terlalu berat, tapi harus dilengkapi, kalau tidak bisa menyebabkan calon terkendala.

"Wajib diperbaiki, itu akan diperiksa kembali sebelum penetapan calon oleh KPU, maka ini harus menjadi perhatian LO masing-masing," tuturnya.

Masih dikatakan Deny, pemeriksaan berkas calon ini melibatkan banyak pihak yang tergabung dalam kelompok kerja khusus. Anggotanya mulai dari KPU, kepolisian, kejaksaan, dinas pendidikan, kementerian agama hingga pengadilan.

Bahkan beberapa dokumen calon, seperti ijazah dilakukan verifikasi vaktual, dimana paling jauh di Metro Lampung. Kemudian untuk kepailitan dokumen calon disahkan di pengadilan medan.

"Pemeriksaan syarat calon cukup terliti, terutama menyangkut ijazah, kita libatkan banyak pihak sesuai ketentuan, mana yang ragu divaktualkan," tutupnya.

Tag
Share