Desa Harus Kebut Perencanaan 2025

Camat Sungai Rumbai, Darmadi, S.Sos--

KORAN DIGITAL RM - Camat Sungai Rumbai, Darmadi, S.Sos imbau jajaran Pemerintah Desa (Pemdes) di wilayah Kecamatan Sungai Rumbai, untuk bisa mempercepat menyusun perencanaan tahun anggaran 2025. Mulai dari pelaksanaan Musdes untuk mendata usulan, kemudian Musdes penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) hingga penetapan berkas Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran (TA) 2025. Masing-masing desa harus melakukan percepatan. Sehingga nanti tidak terjadi keterlambatan dalam penetapan APBDes. Sejauh ini, desa yang sudah menetapkan berkas RKPDes di wilayah Kecamatan Sungai Rumbai baru satu desa. Yaitu Desa Banjarsari. Sementara desa lain masih dalam proses penyusunan.

BACA JUGA:Ini Kegiatan Prioritas RKPDes Desa Medan Jaya Tahun 2025

BACA JUGA:Masyarakat Talang Gading Sambut Bangunan Hotmix Riang Gembira

Dijelaskan Darmadi, usulan perencanaan tahun 2025 ini adalah hajat BPD. Namun, jajaran perangkat desa diminta untuk ikut berpartisipasi. Sehingga perencanaan tahun 2025 ini bisa ditetapkan sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan. Masing-masing desa harus menargetkan sebelum akhir Desember mendatang, berkas APBDes tahun 2025 sudah ditetapkan, dan sudah teregister di bagian hukum Setdakab Mukomuko. "Kita minta masing-masing desa, mulai dari sekarang star menggodok perencaan. BPD dan jajaran perangkat desa harus bersinergi bahu membantu dalam menyusun berkas perencanaan TA 2025 mendatang," jelas Darmadi Kamis,(5/9) kemarin.

BACA JUGA:BWS Sumatera VII Bengkulu Tinjau Longsor di Desa Pondok Panjang

BACA JUGA:Dua Bangunan Tahap Satu Desa Lubuk Sanai Diserahterimakan

Di samping itu lanjut Darmadi, desa juga diminta untuk percepatan merealisasikan semua kegiatan yang sudah ditetapkan dalam APBDes Perubahan tahun 2024 ini. Sebelum akhir Desember mendatang semua jenis kegiatan tahun 2024 ini juga harus selesai dan diserah terimakan. Sehingga awal tahun 2025 mendatang desa sudah bisa fokus dengan rencana pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari DD TA 2025. Mulai dari menyiapkan berkas pengajuan pencairan hingga merealisasikan anggaran tahun 2025. "Ya, selain fokus menyusui perencanaan tahun 2025 mendatang. Kita juga minta desa melakukan percakapan realiasi kegiatan yang sudah ditetapkan dalam APBDes Perubahan," imbuhnya.*

Tag
Share