BWS Sumatera VII Bengkulu Tinjau Longsor di Desa Pondok Panjang

BWS Sumatera VII Bengkulu Tinjau Longsor di Desa Pondok Panjang.--ISTIMEWA

radarmukomukobacakoran.com – Peristiwa longsor bibir Sungai Manjuto di Desa Pondok Panjang, Kecamatan V Koto  menyita perhatian Balai Wilayah Sungai Suamtera VII, Bengkulu. Pada Rabu 4 September 2024. Perwakilan Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera VII Bengkulu langsung turun meninjau lokasi longsor tersebut. Peninjaun ini juga sebagai bentuk cepat tanggap dalam menindaklanjuti surat dari Pemerintah Kecamatan V Koto. Sebagaimana disampaikan Kasi Keterpaduan. Pembangunan Infrastruktur Sumber Daya Air (KPISDA) BWS Sumatera VII Bengkulu, Yariswan, ST. 

Yariswan menyampaikan, beberapa waktu lalu pihaknya di BWS telah menerima surat laporan dari Pemerintah Kecamatan V Koto terkait longsor di Pondok Panjang. Penijauan ini merupakan tindaklanjut dari laporan tersebut. Adapun kondisi dilapangan, sekitar 15 rumah terdampak dan satu telah ditinggalkan penghuninya. Sebab satu rumah tersebut memang sudah tidak di titik aman dan akan terjun ke dasar sungai. Kondisi longsor telah telah dipelajari. Selanjutnya hasil tersebut bakal disampaikan ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). 

“Kita dari BWS beberapa hari lalu menerima laporan terkait peristiwa ini. Maka dalam kesempatan ini kita ditugaskan melakukan peninjauan guna menentukan langkah selanjutnya,”katanya.

Ketika disentil upaya cepat tanggap apa yang bakal dilakukan pihak BWS guna menyelamatkan rumah warga yang lain dalam waktu dekat, Yariswan tidak bisa memutuskan. Ia mengatakan, bahwa di BWS banyak bidang-bidang dengan tugas masing-masing. Timnya yang turun saat ini merupakan tim perencanaan bertugas meninjau lokasi, menganalisa dampak serta menentukan solusi. Maka terkait jadwal realisasi tanggap darurat, akan dibahas ketika laporan peninjauan disampaikan ke bidang yang berwenang. 

“Terkait realisasi cepat tanggap tentu akan berjenjang, kita belum berani memastikan. Hasil ini nanti akan kita sampaikan ke tim Operasi dan Pemeliharaan (OP),”katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Yariswan juga menyampaikan, selain di Pondok Panjang, longsor Sungai Manjuto juga terjadi di desa lain, seperti Arah Tiga dan Lubuk Gedang serta lainnya. Melihat kondisi demikian, upaya yang dilakukan harus bersifat permanen dan membutuhkan anggaran besar. Maka seluruh titik longsor tetap harus dilaporkan ke Kementerian PUPR. Mana yang menjadi prioritas ditentukan di tingkat pusat. 

“Kemudian terkait penanganan secara permanen tetap akan disampaikan ke kementerian karena anggaranya juga sangat besar,”tutupnya.

Tag
Share