Antisipasi Alih Fungsi Lahan, Pemkab Bangun 20 Titik Jaringan Irigasi

Antisipasi Alih Fungsi Lahan, Pemkab Bangun 20 Titik Jaringan Irigasi--

Seperti di Desa Kota Praja dan Desa Agung Jaya, Kecamatan Air Manjuto, Kabupaten Mukomuko. Petani penerima program cetak sawah baru di daerah ini terpaksa mengalihfungsikan lahan sawah mereka karena tidak adanya jaminan sumber air irigasi yang memadai. 

Data terhimpun dari Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, dari total 28 hektare lahan cetak sawah baru program pemerintah pusat di dua desa tersebut, 9 hektarenya sudah ditanami sawit. 

Terkait persoalan ini, pihak Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko telah mencoba mengusulkan anggaran untuk pembangunan jaringan irigasi mengatasi keluhan petani setempat. Pun demikian, rencana pembangunan irigasi di lokasi itu tertunda lantaran belum tersedianya anggaran.

‘’Kita dari dinas telah berupaya mengusulkan program pembangunan jaringan irigasi tersier pada areal persawahan tersebut, namun tertunda karena belum tersedianya anggaran. Anggaran pembangunan irigasi tersier ini berkisar Rp75 juta hingga Rp100 juta untuk masing-masing areal lahan kelompok,’’ ujarnya. 

Persoalan alih fungsi lahan di areal lahan cetak sawah baru di Kecamatan Air Manjuto diakui oleh Camat Air Manjuto, Sugiyanto. 

Menurut Sugiyanto, petani di areal lahan cetak sawah baru itu ingin menggarap lahan mereka terkendala sumber air. Dengan alasan kemanusiaan, dirinya tak dapat melarang langkah petani melakukan alih fungsi lahan garapan mereka.*

Tag
Share