Pemda Segera Realisasikan Bantuan Kabel SNI

Kabid Sarpras Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Sri Rayani, SE.--ISTIMEWA

radarmukomukobacakoran.com – Sejak 2023 lalu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko telah merancang bakal memberikan bantuan kabel Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk warga kurang mampu. Upaya itu untuk menekan terjadinya kebakaran rumah milik warga.

Hingga saat ini proses masih berjalan. Hingga akhir Agustus 2024, sudah ada 11 dari 15 kecamatan yang telah memasukan data warga yang dianggap layak menerima bantuan ini. Dan untuk realisasi direncanakan tahun 2025. Sebagaimana disampaikan oleh Kabid Sarana dan Prasarana (Sarpras) Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Kabupaten Mukomuko, Sri Rayani, SE, Jumat 30 Agustus 2024.

Ditemui di ruang kerjanya, Sri Rayani menjelaskan, program bantuan kabel SNI ini program Bupati Mukomuko, H. Sapuan, SE, MM, Ak, CA, CPA, CFI., yang disinergikan dengan program pusat. Oleh karena itu, siapapun nanti yang menjadi bupati, program ini akan tetap berjalan. Dan realisasi program ini dilakukan secara berjenjang. Tahap pertama dilakukan pendataan oleh pemerintah desa. Dari desa dilanjutkan ke kecamatan dan dari kecamatan masuk Dinas.

‘’Sudah ada 11 kecamatan yang menyampaikan data. Tahap selanjutnya akan dilakukan verifikasi lapangan. Dan verifikasi ini akan melibatkan pihak PT. PLN,’’ ujar Sri.

Sri juga menyampaikan, program ini berkesinambungan. Jika nanti ada warga yang dinyatakan layak menerima, harap bersabar. Pasalnya realisasi akan dilakukan per kecamatan. Ketika tuntas di satu kecamatan, barulah pindah ke kecamatan lain. 

BACA JUGA:4 PLTS di Bengkulu Terbengkalai, Fakta Keberpihakan Negara Terhadap Sumber Energi Bersih Lemah

BACA JUGA:Tinjau Lokasi Longsor, Pemerintah Daerah Belum Bisa Berbuat Banyak

‘’Nantinya kami akan fokus di satu kecamatan, setelah selesai baru ke kecamatan ini,’’ tambah Sri.

Dikatakan Sri, terkait jumlah pemasangan ada 2 jenis. Pertama dua saklar 3 titik lampu dan 3 saklar 4 titik lampu. Dan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) terima bersih. Peralatan dan pemasangan seluruhnya dilakukan oleh pemerintah.

‘’Warga tahunya lampu hidup. Bahan dan perlengkapan lainnya serta pemasangan, semuanya dari pemerintah,’’ ungkap Sri.

Selain memberikan bantuan, pemerintah juga memberikan pemahaman kepada masyarakat pentingnya menggunakan kabel SNI. Penggunaan kabel yang tidak standar sangat membahayakan masyarakat itu sendiri. Hal itu sudah dibuktikan dengan banyaknya kebakaran yang diduga akibat konsleting listrik. 

‘’Sudah banyak kebakaran, penyababnya diduga kuat dari listrik dengan kabel tidak standar. Untuk penggunaan steker, sebaiknya satu steker untuk satu alat listrik,’’ demikian Sri.

Tag
Share