Musrenbangdes, 2025 Pemdes Arah Tiga Bangun TPT, Drainase dan JUT
Gelar Musrenbangdes 2025, Rencana Pembangunan Arah Tiga Fokus Ke TPT, Drainase dan JUT.--ISTIMEWA
radarmukomukobacakoran.com – Pemerintah Desa Arah Tiga, Kecamatan Lubuk Pinang, melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tahun Anggaran (TA) 2025. Berlangsung di aula kantor Desa Arah Tiga. Pada Kamis 29 Agustus 2024. Adapun aspirasi yang disampaikan warga, masih berfokus ke Jalan Usaha Tani (JUT) berupa pengoralan. Kemudian pembangunan box culvert serta drainase lingkungan. Seluruh usulan tersebut nantinya akan ditindaklanjuti sebelum ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2025.
Kades Arah Tiga, Marius dalam kesempatan tersebut menyampaikan, Musrenbangdes merupakan rangkaian dalam penyusunan program pembangunan desa. Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, semua usulan warga tetap ditampung. Selanjutnya usulan tersebut akan ditindaklanjuti ke tahap berikutnya sampai menjadi pembangunan prioritas. Dimana usulan prioritas tersebut berdasarkan azas manfaat serta bangunan yang paling mendesak sehingga harus segera direalisasikan.
“Dalam rangka menampung usulan warga, kita menggelar Musrenbangdes untuk program kerja tahun depan,”katanya.
Dalam penentuan usulan prioritas, tetap melibatkan para warga dan unsur desa terkait lainnya. Dimana usulan prioritas ini nantinya ditetapkan dalam Musdes Penetapan APBDes yang akan digelar setelah tahapan perencanaan tuntas. Adapun target penetapan APBDes bisa digelar pada akhir tahun mendatang. Namun sebelum itu, bangunan usulan prioritas terlebih dahulu di lakukan survei lokasi. Rencananya penyelenggaraan survei lokasi juga akan segera dilakukan dalam waktu dekat.
“Dimana nantinya akan ada usulan prioritas yang ditetapkan dalam APBDes 2025 untuk kita realisasikan,”tambahnya.
Camat Lubuk Pinang, Ali Nasri, SH yang langsung hadir dalam acara tersebut menyampaikan, penyusunan perencanaan pembangunan harus dilaksanakan dengan matang. Selain itu, pihak desa juga diminta cepat menuntaskan proses perencanaan. Apabila perencaan sudah tuntas berikut survei lokasi pembangunan, tentunya penetapan APBDes dapat dilakukan. Karena ia juga berharap semua desa di Kecamatan Lubuk Pinang tidak ada yang terlambat melakukan penetapan APBDes tahun 2025.
“Kita dari kecamatan minta desa lakukan penyusunan perencanaan secara matang dan upayakan APBDes 2025 bisa ditetapkan tepat waktu,”demikian Kades.