Pemdes Sumber Makmur Survei Lokasi Pembangunan 2025

Pemdes Sumber Makmur Laksanakan Survei Rencana Pemnangunan 2025.--ISTIMEWA

radarmukomukobacakoran.com – Pemerintah Desa Sumber Makmur, Kecamatan Lubuk Pinang melaksanakan survei lokasi pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) 2025. Pada Selasa 27 Agustus 2024. Beberapa pembangunan yang bakal direalisasikan masih berfokus di peningkatan Jalan Usaha Tani (JUT) seperti pengoralan dan rabat beton. Selanjutnya Tembok Penahan Tanah (TPT), plat duiker dan pagar gedung Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). 

Kades Sumber Makmu, Hadi Sulistiyo menyampaikan, survei lokasi rencana pembangunan ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan musyawarah RKPDes beberapa waktu lalu. Seluruh lokasi dari bangunan yang rencananya akan direalisasikan berdasarkan aspirasi dari para warga. Dimana usulan tersebut masih seperti bangunan tahun ini, namun lokasinya berbeda. Beberapa usulan tersebut berkiatan dengan JUT seperti, pengoralan, TPT, plat duiker dan rabat beton dan pagar PAUD. Semua lokasi pembangunan sudah ditinjau guna menentukan usulan prioritas.

“Kita melaksanakan survei rencana pembangunan 2025, tindaklanjut aspirasi masyarakat di Musdes RKPDes,”katanya.

Lanjut Kades, pasalnya tidak semua usulan nantinya bisa di realisasikan karena keterbatasan anggaran. Sehingga harus benar-benar ditentukan bangunan yang benar-benar dibutuhkan terlebih dahulu oleh warga berdasarkan azas manfaatnya. Namun tetap penentuan bangunan prioritas tetap berdasarkan kesepakatan masyarakat dalam musyawarah penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). 

“Setelah survei ini masih ada tahapan selanjutnya sampai penetapan skala prioritas fisik untuk tahun berikutnya,”tambah Kades.

Camat Lubuk Pinang, Ali Nasri, SH yang turut hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan, langkah awal Sumber Makmur cukup bagus dengan telah melaksanakan survei rencana pembangunan. Setelah kegiatan survei, silahkan lanjutkan tahapan berikutnya. Supaya menjelang akhir tahun mendatang, program kerja tahun 2025 bisa ditetapkan. Setelah itu, awal 2026 desa sudah bisa mulai menyiapkan berkas untuk cepat melakukan pengajuan APBDes. 

“Kita dari kecamatan berharap perencanaan bisa cepat dimatangkan dan ditetapkan. Supaya nanti proses pengajuan APBDes tahun depan juga bisa cepat,”tutupnya.

Tag
Share