Ekonom Khawatirkan Daya Beli Masyarakat Kelas Menengah Turun, Pemerintah Klaim Sudah Berikan Bantuan
Daya Beli Masyarakat Anjlok.--ISTIMEWA
radarmukomukobacakoran.com - Saat ini, kalangan kelas menengah di Indonesia tengah menjadi objek perhatian dari para ekonom. Pasalnya, angka penurunan kelas menengah terus bertambah tiap harinya. Dilansir dari data Bank Dunia, jumlah kelas menengah pada Tahun 2018 adalah sebesar 23% dari jumlah penduduk.
Tidak hanya itu, dilansir dari data IKK Bank Indonesia (BI) pada Juni 2024, tingkat daya beli masyarakat tercatat berada pada level 123,3, atau jauh lebih rendah dari posisi Mei 2024 yang sebesar 125,2.
Namun menurut Deputi III Kepala Staf Kepresidenan, Edi Priyono, Pemerintah sudah mengeluarkan banyak kebijakan yang dinilai akan membantu kalangan kelas menengah. Menurutnya, kebijakan-kebijakan tersebut sudah ada dalam bentuk subsidi atau insentif pajak.
"Meskipun kita tidak pernah menyebut itu secara spesifik sebagai stimulus atau insentif, sebenarnya sudah ada beberapa program Pemerintah yang dimana kelas menengah merupakan sasarannya," Kata Edi dalam keterangan tertulis resminya pada Sabtu 10 Agustus 2024.
Salah satu contoh program tersebut adalah pemberian subsidi untuk pembelian kendaraan listrik roda dua, dan juga pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk roda empat.
Selain itu, Edi menambahkan, Pemerintah juga sudah memberikan bantuan berupa program rumah bersubsidi untuk masyarakat berpendapatan sampai dengan Rp 7 juta per bulan, dan sampai Rp 8 juta untuk yang sudah menikah.
"Jadi ini kita berharap yang dapat ya kelas menengah, yaitu yang pendapatannya maksimal Rp 7 juta sebulan," Ujar Edi.
Sementara itu menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, daya beli masyarakat dinilai masih cukup baik dari segi mepertahankan konsumsi-nya. Hal ini didasarkan pada tingkat kontribusi terhadap PDB masih mencapai 54,53 Persen.
"Untuk kontribusi masih dominan, total konsumsi masih berada pada level 54,53 Persen dari tingkat PDB," Jelas Menko Airlangga dalam keterangan resminya pada Senin 5 Agustus 2024.