Banyak BPR Tutup Terkait Masalah Internal, OJK Perkirakan Akan Terus Bertambah
Ilustrasi-OJK.--ISTIMEWA
radarmukomukobacakoran.com - Menyusul tutupnya sejumlah Bank Perekonomian Rakyat (BPR), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkirakan bahwa masih akan ada beberapa bank BPR yang diperkirakan juga akan tutup pada tahun ini.
Menurut keterangan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan, Dian Ediana Rae, diperkirakan akan ada sekitar 20 bank BPR yang akan tutup pada tahun 2024 ini, akibat masalah internal yang belum dapat terselesaikan.
“Masih akan ada (BPR) yang akan tutup, karena memang masih bermasalah,” jelas Dian dalam keterangan tertulis resminya pada Rabu 7 Agustus 2024.
Namun, Dian menambahkan, angka tersebut juga kemungkinan bisa berubah tergantung dengan situasinya.
Selain itu, bank BPR juga mendapat bantuan untuk dapat menawarkan layanan perbankan dalam Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK).
“Saya kira memang masih belum banyak yang memenuhi. Ada beberapa alternatif yang bisa dilakukan, seperti setoran modal dari para pemegang saham, atau mencari investor baru,” lanjut Dian.
Sejauh ini atau Januari-Mei 2024, OJK telah mencabut izin usaha 14 bank.
Jumlah tersebut diberitakan naik tiga kali lipat jika dibandingkan periode yang sama pada tahun 2023.