Pemutihan Pajak Ranmor Diperpanjang, Berakhirnya Tinggal Hitungan Hari
Kepala UPTD PPD Samsat, Suryadi--
KORAN DIGITAL RM - Kabar gembira bagi masyarakat Kabupaten Mukomuko, terutama yang kendaraan bermotornya (Ranmor) mati pajak. Pemutihan pajak kendaraan bermotor diperpanjang hingga 30 November 2023. Warga yang Ranmornya mati pajak, masih ada kesempatan 19 hari kerja hingga akhir bulan ini untuk ikut program pemutihan ini. Dalam pemutihan ini, wajib pajak bebas pokok tunggakan pajak kendaraan bermotor. Bebas denda administraif pajak kendaraan bermotor dan denda SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas, red). Dan bebas bea balik nama kendaraan bermotor. Manfaatkan kesempatan ini sebelum berakhir. Sebagaimana disampaikan oleh Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Mukomuko, Suryadi, SH, Jumat 3 November 2023.
Suryadi menyampaikan, awalnya antusias masyarakat mengikuti program pemutihan pajak ini. Akan tetapi belakangan mulai lesu. Ada beberapa kemungkinan, itu terjadi. Pertama, jumlah kendaraan yang mati pajak sedikit. Kemungkinan kedua pengaruh ekonomi masyarakat yang melemah dampak menurunnya produksi sawit.
BACA JUGA:Kapolsek V Koto Ajak Kades Bersinergi Menjaga Khambtimas Menjelang Pemilu
''Belakangan masyarakat yang melakukan pemutihan pajak agak lesu. Mungkin pengaruh produksi sawit yang turun,'' jelas Suryadi.
Suryadi mengajak masyarakat untuk memanfaatkan momen perpanjangan pemutihan pajak ini. Ia mengatakan, pemutihan pajak ini tidak berlangsung sepanjang tahun, tapi hanya pada momen tertentu saja. Maka sangat disayangkan jika melewatkan kesempatan yang sama.
''Waktu perpanjangan pemutihan pajak tinggal hitungan hari. Manfaatkan sebelum berakhir,'' imbau Suryadi.
BACA JUGA:Pemdes Lubuk Gedang Percepat Tuntaskan Kegiatan Fisik Terakhir 2023
Terpisah, Kapolres Mukomuko AKBP Nuswanto, S.H, S.Ik, MH melalui Kasat Lantas Polres Mukomuko, AKP Rully Zuldh. F,.S.Ik, M.Si, membayar pajak, bagian dari tertib berlalu lintas. Oleh karena itu, Rully mengimbau agar masyarakat taat membayar pajak. Pajak Ranmor salah satu sumber masukan negara. Melalui dana pajak juga, pembangunan dilakukan.
''Lengkapi surat-surat kendaraan bermotor, termasuk pajak agak nyaman berkendara,'' demikian Rully.*