Segera Siapkan Berkas, Pemerintah Mukomuko Buka Penerimaan CPNS Sebanyak 300 Formasi
Niko Hafri,SH.,MH Kabid Pengadaan, Pengembangan SDM dan Pembinaan ASN.--istimewa
MUKOMUKO,radarmukomuko.bacakoran.com– Kabar ini yang anda tunggu, bila benar besiaplah dari sekarang, bila minat bekerja di instansi pemerintah sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN)?
Pasalnya, pemerintah pusat telah menetapkan formasi kebutuhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) usulan dari berbagai daerah, termasuk Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu.
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 293 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Instansi Pemerintah Tahun Anggaran 2024.
Dapat diketahui, usulan penerimaan CPNS untuk instansi Pemerintah Kabupaten Mukomuko ditetapkan sebanyak 300 formasi.
Informasi penetapan formasi seleksi CPNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mukomuko dibenarkan oleh Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan, Pengembangan SDM dan Pembinaan ASN BKPSDM Kabupaten Mukomuko, Niko Hafri, SH., MH.
Di kutip dari RMONLINE.ID Niko mengatakan, dari 300 formasi penerimaan CPNS untuk instansi pemerintahan di Pemkab Mukomuko tersebut, terdiri dari 75 untuk formasi bidang kesehatan dan 75 formasi bidang teknis.
‘’Untuk Kabupaten Mukomuko ada 300 formasi penerimaan CPNS usulan daerah yang telah ditetapkan dan disetujui Menpan RB. Dari formasi itu, sebagian untuk tenaga kesehatan dan sebagian lagi untuk tenaga teknis,’’ kata Niko.
Menyusul penetapan formasi, kata Niko Hafri, pihaknya juga sedang dalam persiapan untuk penyelenggaraan seleksi.
Namun, persiapan ini sembari menunggu jadwal dan tahapan pelaksanaan seleksi CPNS dari pemerintah pusat.
‘’Formasi sudah, tinggal lagi kita menunggu kapan jadwal dan tahapan pelaksanaan seleksi dari pemerintah pusat,’’ ujarnya.
Pun demikian, berdasarkan informasi yang didapatkan dari pemerintah pusat, pelaksanaan seleksi bakal dibuka dalam Agustus ini.
‘’Ini belum pasti, yang jelas informasi rencana seleksi yang kami terima bakal dilaksanakan bulan Agustus ini. Akan tetapi, kita tetap menunggu keputusan pusat,’’ paparnya.