Mukomuko Kekurangan Ribuan PNS

PPPK--

KORAN DIGITAL RM - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Mukomuko, baru saya menyelesaikan ujian seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Jumlah peserta ujian 1.760 orang.

Ujian diselenggarakan di tiga lokasi yang ada di Kota Bengkulu. Penambahan tenaga PPPK ini belum cukup untuk menutupi kekurangan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Mukomuko, yang jumlahnya mencapai ribuan orang. Oleh karena itu, meskipun telah menyelenggarakan ujian PPPK, tahun depan Pemda Mukomuko akan mengusulkan penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN). 

Dikutip dari laman radarmukomuko.bacakoran.com, Kepala Badan Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mukomuko, Wawan Santoni, S.Hut, M.Si mengatakan sesuai dengan Analisa Jabatan (Anjab) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) masih mengalami kekurangan ASN cukup banyak. Solusinya pada tahun 2024 kembali mengusulkan formasi CASN, CPNS, dan juga PPPK.

BACA JUGA:Hasil Evaluasi Banyak BUMDes Mandek

"Sebelum ada kebijakan moratorium dari pemerintah pusat, tahun 2024 akan mengusulkan penerimaan CASN," ujar Wawan Santoni. 

Wawan juga menyampaikan, setiap tahun jumlah ASN di Mukomuko terus berkurang karena banyak yang memasuki masa pensiun. Oleh karena itu penerimaan CASN sangat diperlukan untuk regenerasi. 

"Setiap tahun pasti ada ASN yang pensiun. Maka perlu ada penggantinya," ujar Wawan Santoni. 

BACA JUGA:Pondok Kopi Terancam Gagal Realisasikan Program Ketahanan Pangan

Terkait ujian PPPK, Wawan menjelaskan, tahun 2023 ini Pemkab Mukomuko melakukan penerimaan CASN sebanyak 249. Dengan rincian 109 tenaga pendidik atau guru, 109 tenaga kesehatan dan selebihnya tenaga teknis. Dan jumlah peserta ujian mencapai 1760 orang. Untuk sementara ini pihak BKPSDM masih menunggu hasil rekapan nilai peserta dari pihak Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Hasil belum, masih dalam proses perangkingan nilai pihak BKN. Nanti hasilnya akan disampaikan secara resmi melalui akun website resmi yang telah ditetapkan," demikian Wawan.*

Tag
Share