Hati-hati Ada Razia, Meskipun Pakai Helm Masih Bisa Terjaring

Apel pasukan operasi nala.--ISTIMEWA

radarmukomuko.bacakoran.co – Perhatian bagi masyarakat Kabupaten Mukomuko, bahwa selama 14 hari, terhitung 15-28 Juli 2014, ada razia Operasi Patuh Nala 2024. Sasaran razia adalah pengendara kendaraan bermotor, baik roda dua, roda empat, roda enam dan sebagainya.

Adapun target Operasi Patuh Nala 2024 yakni, tidak menggunakan helm SNI, pengendara di bawah umur, menggunakan ponsel saat berkendara, mengendarai sepeda motor lebih dari dua orang, tidak menggunakan safety belt, berkendara dalam pengaruh alkohol, berkendara melebihi batas kecepatan, melawan arus lalu lintas, menggunakan knalpot tidak standar, kendaraan yang melebihi batas muatan, menggunakan storbo tidak sesuai peruntukannya dan menggunakan TNKB palsu atau khusus. 

Razia diawali dengan apel gelar pasukan pada Senin 15 Juli 2024 pagi. Bertempat di halaman Mapolres Mukomuko, Jln. Danau Nibung, Kecamatan Kota Mukomuko. Turut dihadiri Wakapolres Mukomuko, para PJU Polres Mukomuko, Sekdakab Mukomuko, perwakilan Forkompimda, Danposal, Dansubpom Mukomuko, OPD terkait, Instansi Vertikal, Senkom Mukomuko dan undangan lainnya. Operasi Patuh Nala 2024 dengan tema "Tertib Berlalulintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas". 

BACA JUGA:Hari Pertama Masuk Sekolah, Dinas Pantau Kegiatan MPLS

Adapun peserta upacara terdiri dari TNI, Polri, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Sentra Komunikasi (Senkom) mitra Polri, Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP).

Kapolres Mukomuko AKBP Yana Supriatna S.I.K, M.Si., dalam arahannya menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi Keamanan Keselamatan Ketertiban dan Kelancaran (Kamseltibcar) juga untuk menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

‘’Angka kecelakaan lalulintas masih tinggi, baik di Mukomuko khususnya dan di Indonesia pada umumnya. Penyebab utama terjadi kecelakaan lalulintas adalah pelanggaran lalulintas,’’ jelas Kapolres.

Kapolres juga menyampaikan, Operasi Patuh Nala ini merupakan agenda rutin. Dan juga dilaksanakan di seluruh wilayah Indonesia. Melalui Operasi Nala ini diharapkan tercipta masyarakat yang patuh dengan peraturan lalulintas. Patuh membayar pajak kendaraan bermotor, patuh menggunakan kelengkapan standar berkendara, serta patuh spesifikasi teknis kendaraan.

BACA JUGA:Keindahan Taman Panorama Baru: Wajib dikunjung Saat Berlibur Ke Bukittinggi

‘’Menggunakan knalpot brong, salah satu contoh tidak patuh dengan spesifikasi teknis kendaraan,’’ demikian Kapolres.*

Tag
Share