Hari Pertama Masuk Sekolah, Dinas Pantau Kegiatan MPLS

Sekolah hari pertama di Mukomuko.--ISTIMEWA

radarmukomuko.bacakoran.co – Senin 15 Juli 2024, merupakan hari pertama masuk sekolah tahun pelajaran 2024-2025. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Mukomuko, memantau kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), baik di sekolah dasar (SD) maupun Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP). 

Ada beberapa hal yang menjadi perhatian pihak Dinas Pendidikan dalam memantau MPLS tersebut. Diantaranya adalah system zonasi, apakah berjalan dengan baik atau ada kendala. Dinas juga memperhatikan jumlah penerimaan peserta didik serta kesesuaian dengan daya tampung sekolah. Dinas juga ingin memastikan tidak ada anak yang terkendala saat akan masuk sekolah. 

‘’Sekarang masuk SD anak tidak diwajibkan lagi bisa baca tulis dan berhitung. sekarang adalah transformasi SD yang menyenangkan,’’ Kabid Pendidikan Dasar, Disdikbud Ramon Hosky, ST didampingi salah seorang staf Ari Fajar Yuliantoro, S.A.P.

Kepala SDN 01 Air Manjuto, Anton Budiono, M.Pd menyampaikan, tahun ini jumlah siswa baru yang masuk SDN 01 Air Manjuto sebanyak 45 orang. Pada umumnya siswa merupakan warga Desa Sido Makmur dan Pondok Makmur. Pasalnya untuk dua desa ini hanya ada satu SDN. Dengan kata lain, di dua desa ini sistem zonasi berjalan dengan baik.

BACA JUGA:Pesan Sekda untuk Para Perangkat Desa

BACA JUGA:Suami Laporkan Istri dan Adik Iparnya ke Polisi

‘’Tahun ajaran baru ini adalah 45 murid baru,’’ ujar Anton.

Anton juga menyampaikan, selama 3 hari pertama masuk sekolah belum ada kegiatan belajar mengajar, khususnya untuk murid kelas satu. Anak-anak akan dikenalkan dengan kondisi lingkungan sekolah. Pada hari pertama, anak-anak dikenalkan dengan para dewan guru, serta fasilitas yang ada di sekolah. Mulai dari ruang-ruangan yang jenis, jenis dan peruntukan ruangan serta fasilitas pendidikan lainnya.

‘’MPLS akan berlangsung selama 3 hari. Anak-anak akan dikenalkan dengan lingkungan sekolah,’’ tambah Anton.

Masih Anton, bahwa pendaftaran siswa baru telah ditutup. Namun demikian, jika ada calon murid baru yang masuk akan diterima. Dengan pertimbangan bahwa anak tidak boleh terhalang untuk mendapatkan pendidikan. Dan untuk masuk SD ada syarat utama yakni usia minimal 6 tahun, atau sekurang-kurangnya 5,8 tahun. Ijazah Taman Kanak-kanak (TK) tidak wajib.

‘’Biasanya ada anak yang baru didaftarkan masuk sekolah setelah satu minggu masuk sekolah,’’ demikian Anton.*

Tag
Share