Usai Evaluasi Lanjut Pengajuan Tahap II
Kepala Desa (Kades) Gajah Mati, Bambang Irawan--
KORAN DIGITAL RM - Pemerintah Desa Gajah Mati Kecamatan Sungai Rumbai Mukomuko, akhirnya selesai menggodok berkas Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Perubahan tahun 2024. Jika tidak ada halangan dalam Minggu ini mereka menjadwalkan pengajuan tahap II Tahun Anggaran (TA). Sesuai dengan kegiatan yang sudah mereka tetapkan dalam APBDes Perubahan, setidaknya ada 2 item kegiatan pembangunan fisik yang mereka realisasikan menjelang akhir tahun ini. Yaitu peningkatan (rabat beton) Jalan lingkungan desa, kemudian peningkatan (pengoralan) Jalan Usaha Tani (JUT). Saat ini, pelaksanaan kedua Jalan itu tinggal menunggu DD tahap II masuk ke Rekening Kas Desa (RKD).
BACA JUGA:Catat...! Inilah Jadwal Timnas Indonesia Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
Kepala Desa (Kades) Gajah Mati, Bambang Irawan mengatakan, pihaknya memang agak terlambat menyusun APBDes Perubahan tahun 2024 ini. Dari 9 desa dalam wilayah Kecamatan Sungai Rumbai ini Desa Gajah Mati yang paling terakhir evaluasi APBDes di tingkat Kecamatan. Setelah evaluasi mereka langsung register ke bagian hukum Setdakab Mukomuko. Untuk selanjutnya, mereka langsung menyusun pengajuan dan menyampaikan pengajuan ke Dinas PMD Mukomuko untuk diverifikasi. "Meskipun agak terlambat. Tetapi kita tetap bisa menuntaskan APBDes Perubahan ini. Mulai sekarang setelah perubahan kita langsung pengajuan," kata Bambang.
BACA JUGA:Manis Legit Dodol Garut, Kelezatan dan Sejarah Camilan Khas dari Jawa Barat
Lanjutnya, meskipun kegiatan fisik tahap II mereka sekarang ini belum mulai dilaksanakan. Namun, pihaknya tetap optimis bahwa kedua bangunan fisik tersebut bisa selesai sebelum Desember mendatang. Targetnya, sebelum akhir Desember mendatang, kedua kegiatan fisik itu sudah diserahkan ke masyarakat. Dan sudah dimanfaatkan masyarakat. Oleh karena itu, menjelang anggaran masuk ke RKD. Mulai sekarang mereka sudah mematangkan persiapan. Setelah anggaran masuk ke RKD nanti, mereka langsung bergerak. "Kita menuntut TPK dan semua tenaga kerja yang terlibat dalam pembangunan ini bisa melakukan percepatan. Sehingga apa yang kita targetkan bis tercapai. Percepatan dalam pengerjaan dengan catatan tidak mengabaikan spesifikasi volume yang sudah ditetapkan," tegas Bambang.*