Polsek MMS Fasilitasi Pelayanan SIM dan Pembayaran Pajak Keliling
Pelayanan: Pelayanan pembayaran pajak kendaraan di Polsek MMS Ipuh --
KORAN DIGITAL RM - Polsek Mukomuko Selatan (MMS) Ipuh Rabu,(29/11) fasilitasi pelayanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) dari Satlantas Polres Mukomuko, dan pembayaran Pajak kendaraan keliling dari Samsat Mukomuko. Kegiatan pelayanan tersebut dipusatkan di Mapolsek MMS Ipuh. Selama kedua pelayanan itu dibuka, masyarakat Kecamatan Ipuh dan sekitarnya, terlihat dengan antusias antri untuk memanfaatkan pelayanan SIM keliling, dan pelayanan pembayaran pajak keliling tersebut. Kedua pelayanan ini, sangat berpihak ke masyarakat, dalam rangka mempermudahkan masyarakat dalam perpanjangan SIM serta mempermudah masyarakat membayar Pajak kendaraan.
BACA JUGA:Takut Jebol, Petani Goro Swadaya Perbaiki Irigasi Tersier DI Manjuto Kanan
Kapolsek MMS Ipuh, Iptu M Setya Yuli Muhanto, SH, MH mengatakan, pihaknya dari Polsek dalam pelayanan ini hanya memfasilitasi, dalam hal ini menyediakan tempat. Sesuai dengan titik yang sudah ditentukan petugas pelayanan, tanggal 29 November ini, pelayanan perpanjangan SIM dan pembayaran pajak kendaraan dilaksanakan di Polsek MMS Ipuh. Semua kegiatan pelayanan ini berjalan dengan baik. Dan masyarakat juga terlihat sangat antusias memanfaatkan pelayanan ini. "Dalam pelayanan ini, kita dari Polsek hanya memfasilitasi tempat. Dan petugas pelayanan perpanjangan SIM dan pembayaran pajak sudah ada dari Mukomuko," kata Setya Yuli.
BACA JUGA:Jalan Poros Sumber Makmur Rusak, Warga Minta Hotmix
Masih dikatakan Yuli, sebelum kegiatan pelayanan ini dilaksanakan. Pihaknya dari Polsek juga sudah menginformasikan kepada seluruh Kepala Desa (Kades) untuk menyampaikan ke masyarakat, bahwa ada kegiatan jemput bola atau pelayanan perpanjangan SIM dan pembayaran pajak kendaraan di Polsek MMS Rabu tanggal 29 November ini. "Kita sangat berharap masyarakat manfaatkan pelayanan ini. Karena petugas pelayanan sudah datang ke wilayah Kecamatan Ipuh. Jadi, untuk perpanjangan SIM dan pembayaran pajak tidak perlu lagi ke Mukomuko. Karena pelayanan sudah bisa dilakukan di Polsek MMS Ipuh pada waktu tertentu yang ditentukan oleh petugas pelayanan," imbuhnya.*