Maksimalkan Pelayanan, Kecamatan XIV Koto Manfaatkan Platform Digital

Camat XIV Koto mulai sosialisasikan layanan berbagis digital bernama Silatan.--ISTIMEWA

radarmukomuko.bacakoran.co - Dalam upaya memaksimalkan layanan kepada masyarakat, Pemerintah Kecamatan XIV Koto membuat terobosan baru. Terobosan tersebut, yakni layanan berbasis digital melalui aplikasi yang bernama Silatan. Silatan sendiri merupakan Sistem Pelayanan Terpadu Kecamatan. Sehingga informasi dan layanan di Kecamatan XIV Koto kedepan bisa diakses melalui platform digital tersebut. Sebagaimana disampaikan Camat XIV Koto, Yusuf Aulawi, S.P.

Camat menyampaikan, pihaknya di tingkat kecamatan sekarang dituntut membuat sebuah terobosan layanan berbabis digital. Oleh sebab itu, untuk kecamatannya dibuatlah sebuah sistem aplikasi bernama Silatan. Dimana aplikasi Silatan ini kedepan siap memberikan layanan terhadap masyarakat dalam urusan apapun. Sehingga bagi masyarakat yang memiliki kepentingan, namun tidak bisa langsung hadir ke kantor kecamatan bisa mengakses aplikasi silatan. 

“Kita sekarang mulai dituntut membuat inovasi layanan berbasis digital. Maka kedepan kita akan manfaatkan aplikasi bernama Silatan,”kata Camat.

Masih Camat, selain memberikan layanan kepada masyarakat, kedepan Silatan juga bakal membantu pemerintah desa berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan, terkhusus di bidang Ekobang. Seperti laporan terkait beberapa kegiatan kedepan tidak perlu disampaikan secara langsung dan bisa memanfaatkan aplikasi Silatan ini. Sehingga dengan adanya aplikasi Silatan kedepannya pembinaan terhadap pembangunan di desa juga bisa lebih maksimal dan memudahkan pihak desa dalam berbagai urusan.

“Silatan ini merupakan sebuah platfrom yang bisa diakses masyarakat mauapun pemerintah desa untuk memudahkan seluruh urusan mereka karena bisa diakses melalui internet,”tambahnya.

Lanjut Camat, terkait penggunaan Silatan memang sekarang belum dimulai karena masih dikoordinasikan ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Mukomuko. Akan tetapi sosialisasi terkait aplikasi Silatan telah mulai disebarluaskan kepada masing-masing desa. Kemudian pihak desa juga nantinya diminta menyampaikan ke warga masing-masing. Camat juga mengatakan, sementara Silatan belum aktif, pihaknya sekarang mulai memanfaatkan platfrom digital lain untuk menyampaikan informasi terkait Kecamatan XIV Koto. Seperti di platfrom Instagram, Facebook dan lainnya. 

“Aplikasi Silatan ini tengah kita koordinasikan ke Dinas Kominfo Kabupaten. Sementara layanan informasi digital kita manfaatkan di platfrom lain seperti Facebook dan lainnya,”demikian Camat.*

Tag
Share