Dua Desa Di Kecamatan Lubuk Pinang Telah Laksanakan Rembuk Stunting

Salah satu dokumentasi rembuk stunting di salah satu desa wilayah Kecamatan Lubuk Pinang.--ISTIMEWA

radarmukomuko.bacakoran.co - Rembuk stunting merupakan salah satu kegiatan penting yang wajib dilakukan desa sebelum melaksanakan Musyawarah Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes). Untuk diwilayah Kecamatan Lubuk Pinang, sudah ada dua dari tujuh desa yang telah melaksanakan rembuk stunting. Ke-2 desa tersebut, yakni Lubuk Gedang dan Suka Pindah. Sebagaimana disampaikan Kasi Ekonomi dan Pembangunan (Ekobang) Kecamatan Lubuk Pinang, Desma Juwita, S.E.

Kasi Ekobang mengatakan, berdasarkan tahapan sesuai regulasi, sebelum melaksanakan Musyawarah RKPDes, terlebih dahulu desa harus melakukan rembuk stunting. Adapun tujuan dari rembuk stunting, untuk menyusun program penurunan dan pencegahan stunting. Selain itu, merumuskan intervensi gizi spesifik untuk mengatasi penyebab langsung dan intervensi gizi sensitif untuk mengatasi penyebab tidak langsung. Sebab penanganan dan pencegahan stunting menjadi salah satu program wajib bagi pemerintah desa. 

“Jika berdasarkan regulasi, pihak desa wajib melaksanakan rembuk stunting terlebih dahulu, baru Musdes RKPDes,”ujar Kasi Ekobang.

BACA JUGA:Monev Rawa Mulya Berjalan Lancar, Pemdes Diminta Pertahankan Kinerja

Lanjutnya, untuk di wilayah Kecamatan Lubuk Pinang sejauh ini sudah ada dua desa yang telah melaksanakan rembuk stuting. Sedangkan yang belum melakukan rembuk stunting masih ada lima desa, yaitu Lubuk Pinang, Ranah Karya, Arah Tiga, Sumber Makmur dan Tanjung Alai. Oleh sebab itu, diharapkan lima desa tersebut juga segera melaksanakan rembuk stunting. Jika rembuk stunting telah dilaksanakan, pihak desa bisa gerak menyelenggarakan Musdes perencanaan untuk program kerja tahun 2025. 

“untuk wilayah kecamatan kita, sejauh ini sudah ada dua dari tujuh desa yang telah telah melaksanakan rembuk stunting,”sambungnya.

Masih Kasi Ekobang, sebab jika masuk pertengahan tahun berjalan mulai banyak kegiatan yang harus dilaksanakan. Diantaranya terkait perencanaan program tahun depan. Kemudian perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RKPDes) tahun berjalan dan lainnya. Oleh sebab itu, selain fokus merealisasikan program kegiatan tahun ini, pihak desa juga mulai menyiasati perencanaan untuk tahun berikutnya. Terlebih di Kecamatan Lubuk Pinang sampai sekarang baru satu dari tujuh desa yang telah melaksanakan Musdes RKPDes 2025.

BACA JUGA:Berikut Ini Cara Ampuh Membasi Lalat Buah Yang Dapat Rusak Tanaman

“Kita juga mulai mengimbau desa secara lisan maupun resmi untuk segera melaksanakan rembuk stunting kemudian lakukan Musdes perencanaan untuk tahun 2025,”tutupnya.*

Tag
Share