Polri Peduli Pendidikan, Berikan Beasiswa Pelajar Berprestasi
Polri peduli pendidikan.--ISTIMEWA
radarmukomuko.bacakoran.co - Sebagai bentuk kepedulian terhadap pendidikan, Polisi Republik Indonesia (Polri) dalam hal ini Polres Mukomuko, memberikan beasiswa kepada pelajar berprestasi. Ada tiga pelajar dari tingkatan yang berbeda, SD, SMP dan SMA berprestasi yang mendapat beasiswa dari Polres Mukomuko. Dan beasiswa diserahkan oleh Kapolres Mukomuko, AKBP Yana Supriatna, S.Ik, M.Si.
Penyerahan beasiswa dilaksanakan pada Kamis pagi 27 Juni 2024. Bertempat di halaman Asrama Polisi, sekitar pukul 10.00 WIB. Hadiri dalam acara tersebut unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Mukomuko, PJU Polres Mukomuko, dan Pengurus Bhayangkari Cabang Mukomuko.
‘’Kegiatan ini merupakan rangkaian memperingati HUT Bhayangkara ke-78. Bakti sosial penyerahan bantuan beasiswa ini sebagai bentuk apresiasi dan merupakan salah satu bentuk kepedulian Polri terhadap pendidikan generasi muda,’’ ujar Kapolres.
BACA JUGA:Bantai Loas 1-6, Timnas Indonesia Lolos Semifinal AFF Cup U-16
Kapolres juga menyampaikan, selain bhakti sosial bantuan pendidikan, ada beberapa kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka memperingati HUT Bhayangkara ke-78. Diantaranya donor darah, penanaman pohon, penyerahan bibit untuk Kelompok Tani (Poktan) membersihkan tempat wisata, dan sebagainya.
‘’Rangkaian kegiatan dalam rangka HUT Bhayangkara ke-78 ini telah dimulai sejak beberapa waktu lalu,’’ tambah AKBP Yana.
Setiap tanggal 1 Juli, diperingati hari ulang tahun polisi alias Hari Bhayangkara. Momen tersebut adalah diperingati momen berdirinya Kepolisian Republik Indonesia Indonesia (Polri). Sedangkan pada tahun ini, Bhayangkara memasuki usianya ke-77 tahun. Pada peringatan tahun ini, Hari Bhayangkara mengusung tema “Polri Presisi untuk Negeri” Pemilu Damai Menuju Indonesia Emas. Tema ini menggambarkan komitmen Polri dalam beradaptasi dengan perkembangan yang semakin pesat serta mengajak masyarakat untuk menjadi cerdas dalam menghadapi tantangan.
Setelah kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, dalam sidang PPKI kedua pada tanggal 19 Agustus 1945, diputuskan bahwa Djawatan Kepolisian Negara akan berada di bawah Kementerian Dalam Negeri. Kemudian, pada tanggal 29 September 1945, Presiden Sukarno melantik R.S. Soekanto Tjokrodiatmodjo sebagai Kepala Kepolisian Negara (KKN).
BACA JUGA:Abrasi di Bengkulu Tengah, 6 Rumah Hancur dan 15 Lainnya Terancam Hilang
Namun, Djawatan Kepolisian Negara mengalami kendala dalam bekerja secara efektif karena hanya bertanggung jawab pada masalah administrasi kepada Kementerian Dalam Negeri. Sedangkan, masalah operasional menjadi tanggung jawab Jaksa Agung. Selain itu, lembaga kepolisian tidak memiliki hubungan komando vertikal dengan provinsi maupun kabupaten. Di tingkat karesidenan, secara organisatoris kepolisian berada di bawah residen, dan di tingkat kabupaten berada di bawah bupati.
Atas dasar itulah R.S. Soekanto mengajukan pertimbangan kepada pemerintah melalui Perdana Menteri saat itu, yakni Sutan Sjahrir. Ia mengajukan pertimbangan tentang pentingnya melakukan perubahan kedudukan Kepolisian Negara menjadi Kepolisian Nasional. Pada tanggal 1 Juli 1946 pemerintah mengeluarkan Surat Penetapan No. 11/S-D Tahun 1946 dengan keputusan, mengeluarkan Djawatan Kepolisian Negara dari lingkungan Kementerian Dalam Negeri menjadi jawatan tersendiri dan langsung berada di bawah Perdana Menteri. Dan 1 Juli ditetapkan sebagai hari Polri.*