Tabot, Fesival Bengkulu Yang Wajib di Kunjungi Setiap Tahunnya
Megahnya tabot Bengkulu.--istimewa
radarmukomuko.bacakoran.com-Tabot atau tabut ditetapkan sebagai salah satu situs warisan budaya nasional provinsi Bengkulu pada tahun 2013. Keputusan ini diambil melalui beberapa tahapan dan berdasarkan pilihan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Penetapan tersebut tentu saja tidak terlepas dari keberadaan Tabut hingga saat ini dalam budaya masyarakat Bengkulu. Tabut telah lama menjadi bagian dari budaya masyarakat kota Bengkulu dan merupakan upacara yang masih berlangsung setiap tahun pada bulan Muharram.
Upacara Tabut merupakan upacara adat masyarakat Bengkulu untuk mengenang kisah kepahlawanan dan kesyahidan cucu Nabi Muhammad SAW, Husein bin Ali bin Abi Thalib, dalam pertempuran melawan tentara Ubaidillah bin Zaid di Padang Karbala, Irak pada tanggal 10 Muharram 61 Hijriah (681 M). Upacara peresmian tahun 2013 berlangsung pada tanggal 4 hingga 14 November 2013.
Acara tersebut dihadiri oleh ribuan wisatawan dari dalam dan luar Provinsi Bengkulu yang berkumpul di lokasi upacara Bahtera. Prosesi dari Gapura dipimpin oleh Wakil Gubernur Bengkulu Sultan B Najamudin yang didampingi Wakil Wali Kota Bengkulu Patriana Socialianda serta beberapa pejabat dan Muspida.
Upacara Tabut berakhir setelah Tabut tersebut dilempar ke Karbela. Tidak ada bukti tertulis kapan dan siapa yang melakukan ritual Tabut pertama yang ditemukan. Anggota Keluarga Tabut Harmoni (KKT) meyakini, upacara Tabut bermula saat Imam Maulana Ichsad, keturunan Ali Zainal Abidin bin Al Husain bin Ali Bin Abi Thalib, tiba bersama rombongan sebanyak 13 orang di Bandar Sungai Serut pada Kamis Tahun lalu 13 Januari. Hari ke 5, 1336 M. 18 Jumadil Awal 736 H.
Para ahli waris ritual Tabut yang terhimpun dalam organisasi Kerukunan Keluarga Tabut (KKT) terus melestarikan ritual Tabut untuk memperingati syahidnya putra muda DPR Nabi Husein bin Ali Bin Abi Thalib dan sebagai tugas keluarga untuk melaksanakan keinginan nenek moyang.
Belakangan ini, sejak satu dekade terakhir, Upacara Tabut juga dianggap sebagai wujud partisipasi keluarga Tabut dalam pemajuan dan pengembangan budaya daerah Bengkulu. Jumlah Tabut Suci pada upacara tersebut adalah 17, menunjukkan jumlah keluarga yang awalnya membangun Tabut tersebut. Prosesi pembuatan Peti telah banyak mengalami modifikasi menyesuaikan dengan perkembangan, namun demikian pelaksanaan ritual Peti tetap dipertahankan.
Berbeda dengan upacara tabu Pariaman di atas. Pada akhir prosesi dilakukan upacara prosesi tabu dibuang ke laut, gapura Bengkulu dibuang ke rawa-rawa sekitar pemakaman umum yang dikenal dengan Makam Karbela. Tempat ini diyakini sebagai tempat pemakaman Imam Senggolo yang juga dikenal dengan nama Syekh Burhanuddin.
Tidak hanya itu, Tabut juga mempunyai fungsi yang lebih luas, mulai dari upacara yang memiliki pengaruh keagamaan hingga festival budaya, untuk tujuan budaya dan pariwisata, Gapura juga diciptakan untuk pembangunan.
Apa pun perkembangan dan perubahan yang terjadi, Tabut adalah merupakan bagian dari kebudayaan masyarakat Bengkulu dan merupakan kekayaan tradisional suatu bangsa yang wajib dilindungi agar tetap lestari dan menjamin kesejahteraan pemiliknya. Tradisi merupakan suatu kebiasaan yang terus menerus ditegakkan dengan berbagai simbol dan aturan yang berlaku pada suatu masyarakat.
Awal mula suatu tradisi merupakan suatu ritual yang bersifat perorangan, kemudian disepakati oleh beberapa kelompok dan akhirnya dianut secara bersama-sama dan tidak jarang tradisi-tradisi tersebut pada akhirnya menjadi sebuah ajaran.
Mengingat Tabut adalah bagian dari sebuah tradisi yang telah menjadi bagian tak terpisahkan dari masyarakat Bengkulu, maka perlu dilakukan upaya untuk melestarikan dan melindungi tradisi Tabut dengan melaksanakan kegiatan inventarisasi secara menyeluruh terhadap aspek-aspek yang berkaitan dengan Tabut.