3 Desa Masuk Peta Kerentanan Pangan Dalam Pengawasan DKP

3 Desa Masuk Peta Kerentanan Pangan Dalam Pengawasan DKP.--ISTIMEWA

radarmukomuko.bacakoran.co - Saat ini sesuai dengan data Tim Food Security and Vulnerability Atlas (FSVA)2023, ada tiga desa di Mukomuko yang masuk dalam peta kerentanan pangan, hingga menjadi perhatian khusus pemerintah. Hal ini disampaikan oleh pejabat Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Mukomuko.

Adapun tiga desa yang masuk dalam peta Kerentanan pangan yaitu, Desa Pondok Panjang Kecamatan V Koto, Desa Pondok Makmur Kecamatan Air Manjuto dan Desa Air Merah Kecamatan Malin Deman.

Penilaian Pembangunan Pangan dengan instrument Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan menggunakan 6 (enam) Indikator yaitu:

- Rasio luas baku lahan pertanian terhadap jumlah penduduk desa

- Rasio jumlah sarana dan prasarana penyedia pangan terhadap jumlah rumah tangga

- Rasio jumlah penduduk dengan tingkat kesejahteraan terendah terhadap jumlah penduduk desa

- Desa yang tidak memiliki akses penghubung memadai melalui darat atau air atau udara

- Rasio jumlah rumah tangga tanpa akses air bersih terhadap jumlah rumah tangga desa 

BACA JUGA:Petani Mukomuko Memasuki Musim Panen Padi Sawah

- Rasio jumlah penduduk per tenaga kesehatan terhadap kepadatan penduduk desa Dengan demikian pembangunan pangan bersifat multidimensi sehingga terkait dengan pembangunan berbagai sektor.

Desa-desa yang masuk dalam peta kerentanan pangan ini mendapat perhatian khusus dari dinas sesuai dengan atensi pemerintah. Berbagai kekurangan dari desa-desa ini bertahap disesuaikan sehingga bisa keluar dari peta kerentanan pangan.

Kabid Konsumsi dan Keamanan Pangan, Meri Marlina, SP melalui analis ketahanan pangan, Yeni Usna, S.Tp  menjelaskan desa-desa yang masuk dalam peta rentan pangan ini selalu dalam pemantauan dan pengawasan pihaknya.

Tujuanya agar desa-desa ini bisa cepat keluar dari rentan pangan, setiap kekurangannya bertahap dipenuhi, seperti masalah tenaga kesehatan dan sebagainya.

Yang jelas, peta ketahanan dan kerentanan Pangan atau FSVA merupakan peta tematik yang menggambarkan visualisasi geografis dari hasil analisa data indikator kerentanan terhadap kerawanan pangan. Informasi dalam FSVA menjelaskan lokasi wilayah rentan terhadap kerawanan pangan dan indikator utama daerah tersebut rentan terhadap kerawanan pangan. Indikator yang digunakan dalam penyusunan FSVA merupakan turunan dari tiga aspek ketahanan pangan, yaitu ketersediaan, keterjangkauan dan pemanfaatan pangan.

BACA JUGA:Dinas Pertanian Salurkan 855 Kilogram Bibit Jagung

"Kita mengawasi dan kemudian mencatat perkembangannya seperti apa, supaya desa ini bisa keluar dari daerah rentan pangan," katanya.

Kepala Dinas Ketahanan pangan, Elxandy Ultria Dharma, STP, M.Div,Ev alias Etang juga menjelaskan ada tiga aspek ketahanan pangan, yaitu ketersediaan, keterjangkauan dan pemanfaatan pangan.

Pendekatan metodologi yang diadopsi untuk analisis komposit adalah dengan menggunakan metode pembobotan. Metode pembobotan digunakan untuk menentukan tingkat kepentingan relatif indikator terhadap masing-masing aspek ketahanan pangan.

Intinya, peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan ini dapat menjadi bahan rujukan untuk menyusun strategi program dan kegiatan penanganan permasalahan pangan dan gizi seperti rawan pangan, stunting, gizi buruk dan perbaikan infrastruktur pendukungnya secara lebih meluas dan berkesinambungan.

BACA JUGA:Jumlah KPM BLT-DD di Talang Petai Terus Berkurang, Ini Penyebabnya

"Pada dasarnya desa yang masuk peta ketahanan pangan ini penduduknya biasa saja, bahkan cukup sejahtera. Masuknya desa ini dalam peta ketahanan pangan karena berdasarkan beberapa indikator yang sudah dijelaskan," tutupnya.*/prw

Tag
Share