Awal Juni Tim Kecamatan Ponsu Monev DD Tahap I

Camat Pondok Suguh (Ponsu), Rustam Effendi, S.Sos--

KORAN DIGITAL RM - Seluruh Pemerintah Desa (Pemdes) di wilayah Kecamatan Pondok Suguh (Ponsu) Mukomuko, saat ini diminta untuk menyiapkan semua berkas administrasi SPJ penggunaan Dana Desa (DD) tahap I Tahun Anggaran (TA) 2024. Jika tidak ada halangan awal Juni Mendatang tim dari Kecamatan Ponsu mulai turun melaksanakan Monev anggaran tahap I yang sudah direalisasi oleh masing-masing desa. Yang menjadi sasaran tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) diantaranya yaitu, masalah kelengkapan administrasi seperti Surat Pertanggungjawaban (SPJ) anggaran yang sudah dibelanjakan. Baik kegiatan yang bersumber dari DD mualim ADD.

BACA JUGA:Ini Ketetapan Hari Libur Idul Adha 2024

Camat Pondok Suguh, Rustam Effendi, S.Sos melalui Kasi Ekobang, Irwan Wira Haryadi, ST mengatakan, sekarang ini baru dua desa yang sudah menuntaskan kegiatan tahap. Yaitu Desa Bumi Mekar Jaya (BMJ) dan Desa Pondok Suguh. Khusus untuk Desa Pondok Suguh belum selesai 100 persen. Masih ada 1 item kegiatan lagi yang saat ini masih dalam proses pengerjaan. Sementara untuk Desa BMJ semua kegiatan tahap I sudah selesai 100 persen dan sudah dilakukan serah terima kepada masyarakat. "Untuk sementara ini baru 2 desa yang siap untuk Monev. Yaitu desa yang sudah menuntaskan kegiatan tahap I. Karena itu, jadwal Monev tahap I ini, rencananya akan dilaksanakan awal Juni mendatang,"  kata Irwan.

BACA JUGA:Penyebab Hilangnya Keseburan Tanah, Petani Wajib Tahu

Dikatakan Irwan, dalam kegiatan Monev ini nanti, mereka akan melihat secara detil bukti anggaran tahap I yang sudah digunakan oleh masing-masing desa. Dan memastikan semua kegiatan yang sudah ditetapkan dalam APBDes khusus yang bersumber dari DD tahap I suda terealisasi. Jika memang tidak terealisasi anggaran tersebut harus masuk Silpa. Selain itu, mereka juga akan melihat bukti kelengkapan SPJ setiap anggaran yang sudah digunakan oleh desa. "Monitoring ini adalah agenda rutin kecamatan. Sebagai bentuk pembinaan dan bentuk pengawasan. "Setia temuan dalam Monev ini nanti akan menjadi catatan kita. Dan catatan itu harus ditindaklanjuti oleh desa. Baik itu kelengkapan SPJ pun yang lainnya," tutup Irwan.*

Tag
Share