29 KPM Arah Tiga Kembali Terima Penyaluran BLT-DD
Penyaluran BLT-DD Arah Tiga.--ISTIMEWA
radarmukomukobacakoran.com - Pemerintah Desa Arah Tiga, Kecamatan Lubuk Pinang menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahun 2024 kepada 29 orang Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Berlangsung di aula kantor Desa Arah Tiga.
Pada Rabu 22 Mei 2024. Masing-masing KPM menerima uang sebesar Rp 600 ribu untuk jatah selama 2 bulan dari April sampai Mei. Adapun kriteria KPM, yaitu miskin ekstrim, sakit menahun, difabel dan Lanjut Usia (Lansia) keluarga tunggal.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Camat Lubuk Pinang Ali Nasri, S.H. Kemudian Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Babinkamtibmas, Pendamping Lokal Desa (PLD) serta tamu undangan lainnya.
Kades Arah Tiga, Marius menyampaikan, pada penyaluran kali ini mereka menyalurkan BLT-DD untuk jatah dua bulan, April sampai Mei. Sebab penyaluran tahap I dari Januari sampai Maret telah dilaksanakan beberapa waktu lalu. Untuk penyaluran kali ini KPM menerima uang Rp 600 ribu. Ia berharap semoga KPM menerima bantuan dengan rasa syukur sebab tak semua warga menerima bantuan ini. Hanya orang-orang yang masuk dalam kriteria yang berhak menerima bantuan BLT.
“Alhamdulillah kita kembali menyalurkan BLT-DD kepada 29 KPM untuk jatah April sampai Mei,”katanya.
Maka dari itu, Kades berharap para KPM bisa memanfaatkan uang bantuan dengan baik. Manfaatkan untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari. Jangan gunakan untuk membeli barang yang tidak bermanfaat. Apalagi tujuan pemerintah pusat menganggarkan BLT untuk membantu para warga miskin. Sehingga jangan sampai disalahgunakan dengan berfoya-foya.
“Harapan kami para KPM bisa memanfaatkan bantuan tersebut dengan baik untuk membeli kebutuhan,”tambahnya.
Sementara itu Camat Lubuk Pinang, Ali Nasri, SH mengatakan, seluruh KPM telah mendapatkan bantuan sesuai dengan prosedur. Uang BLT-DD tersebut juga telah diserahkan pemerintah desa kepada seluruh KPM yang telah ditetapkan. Maka ia berharap agar uang ini dimanfaatkan para KPM dengan sebaik-baiknya. Perlu diketahui bahwa jatah KPM perbulan sama seperti tahun lalu, yaitu Rp 300 ribu.
“Penyaluran BLT-DD telah dilakukan pemerintah desa sesuai prosedurnya. Maka kita meminta agar bantuan ini dimanfaatkan dengan baik oleh para KPM,”tutupnya.*