KPU dan Bawaslu Sudah Terima Dana Hibah Pilkada Mulai 2023

Kantor KPU Mukomuko.--ISTIMEWA

Untuk Pengamanan Segera di-MoU-kan

radarmukomukobacakoran.com - Tidak ada lagi kendala bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mukomuko untuk menyelenggarakan tahapan Pemilu. Pasalnya dana hibah untuk masing-masing sudah diproses.

Dimana sebelumnya Badan Kesbangpol sudah memproses penyaluran sebagian dari anggaran masing-masing lembaga pelaksana pemilu atau Pilkada tersebut. Untuk KPU, dari total hibah Rp 25 miliar, sebanyak Rp 10 miliar sudah diserahkan 2023 lalu.

Sementara untuk hibah Bawaslu, dari Rp 8 miliar, sebanyak Rp 3 miliar sudah disalur dan sisanya dalam proses. Diperkirakan dalam waktu secepatnya anggaran total hibah untuk KPU dan Bawaslu sudah diserahkan sepenuhnya, karena berkas pesyaratan administrasinya sudah claer.

Namun untuk hibah pengamanan belum bisa disalurkan, karena menunggu MoU. Jika tidak ada halangan pada 20 mei 2024 ini dilakukan penandatanganan atau setelah bupati berada di tempat.

BACA JUGA:Pagi Ini JCH Asal Mukomuko Bertolak ke Bengkulu

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Mukomuko, Ali Muchsin,M.AP menjelaskan dana hibah untuk dua penyelenggara Pemilu yaitu KPU dan Bawaslu telah dikucurkan Rp 13 miliar.

Anggaran belasan miliar itu digunakan oleh penyelenggara Pemilu. Rinciannya KPU Rp 10 miliar dan Bawaslu Rp 3 miliar. Saat ini tengah proses untuk pencairan belasan miliar lagi. Yakni untuk KPU Rp 15 miliar dan Bawaslu Rp 5 Miliar.

"Total anggaran hibah KPU dan Bawaslu sebesar Rp 33 miliar, dana ini telah disampaikan ke masing-masing sejak 2023 dan sisanya segera," kata Ali Muchsin.

Lanjutnya proses transfernya tidak sekaligus. Untuk di tahun 2023 lalu telah di transfer ke rekening kedua lembaga  penyelenggara Pemilu masing-masing. Untuk KPU Rp 13 miliar dan Bawaslu Rp 3 miliar.

Ia mengaku  untuk anggaran hibah tersebut  untuk administrasinya sudah rampung. Tinggal menunggu ditandatangani Bupati Mukomuko.

"Berkas persyaratan administrasinya sudah. Yang jelas untuk transfer belasan miliar rupiah itu tinggal menunggu di teken  Bupati Mukomuko," lanjutnya. 

BACA JUGA:TPG yang Ditunggu-tunggu Cair, Semua Bahagia

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Mukomuko, Eva Tri Rosanti menyampaikan pihaknya sifatnya menunggu dari OPD terkait untuk melakukan proses transfer selanjutnya ke rekening KPU dan Bawaslu Mukomuko.

Ia juga menyampaikan untuk laporan dalam penggunaan dana hibah itu nantinya tersendiri. Termasuk untuk auditnya pun juga tersendiri.

"Untuk tahun 2023 sudah di transfer ke rekening dua lembaga penyelenggara Pemilu tersebut. Untuk tahun ini kita menunggu. Baik itu NPHD nya dan usulan dari OPD terakit dalam hal ini Kesbangpol Kabupaten Mukomuko," katanya.*

Tag
Share