11 Desa Wilayah Ponsu Kebut Proyek DD Tahap I
Pengerjaan: Salah satu desa di wilayah Kecamatan Ponsu yang saat ini mulai melaksanakan kegiatan --
KORAN DIGITAL RM - Sebanyak 11 desa di dalam wilayah Kecamatan Pondok Suguh (Ponsu) Mukomuko, semuanya sudah bergerak kebut merealisasikan kegiatan yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahap I tahun 2024. Masing-masing desa di Kecamatan tersebut fokus melakukan percepatan menuntaskan kegiatan tahap I. Baik itu kegiatan pembangunan fisik maupun kegiatan pemberdayaan lainnya. Dari 11 desa di wilayah kecamatan itu, satu desa diantaranya, yaitu Desa Bumi Mekar Jaya (BMJ) berhasil melakukan percepatan. Dimana semua kegiatan fisik yang bersumber dari DD tahap I sekarang sudah selesai 100 persen. Dan siap untuk diserahkan kepada masyarakat setempat. Untuk desa lain diminta fokus melakukan percepatan dalam merealisasi kegiatan.
BACA JUGA:BREAKING NEWS ! Satu Korban Tenggelam Sudah Ditemukan
BACA JUGA:Dana Inpres Rp 5 Miliar Akan Digunakan di Selagan Raya
Camat Pondok Suguh, Rustam Effendi, S.Sos mengatakan, semua di desa dalam wilayah Kecamatan Pondok Suguh ini sudah bergerak. Bahkan sejauh ini ada satu desa yang sudah menuntaskan semua kegiatan tahap I yaitu Desa BMJ. Jika tidak ada halangan, mungkin dalam Minggu depan kegiatan yang direalisasi oleh Desa Air Bikuk dan Desa Air Hitam juga selesai. Berdasarkan pantauannya untuk Desa Air Bikuk, dari 7 Unit sumur bor yang mereka realisasikan ditahap I ini tinggal 1 Unit lagi yang masih dalam proses pengeboran. "Alhamdulilah. Saat ini semua desa sudah bergerak. Yang sudah selesai merealisasikan kegiatan tahap I saat ini baru satu desa. Mungkin dalam Minggu depan disusul oleh Desa Air Bikuk dan Desa Air Hitam. Karana pekerjaan fisik dua desa ini tinggal dikit lagi," kata Rustam.
BACA JUGA:6 Warga Selagan Raya Suspect DBD, Camat Pimpin Gerakan Tabur Abate
BACA JUGA:Pemdes Sibak Gelar Rembuk Stunting Sebagai Upaya Pencegahan Stunting
Lanjutnya, selain melakukan percepatan merealisasikan anggaran. Pihaknya dari kecamatan juga minta desa melakukan percepatan dalam melengkapi Surat Pertanggungjawaban (SPJ) setiap dana yang sudah digunakan. Sebesar apapun anggaran yang sudah digunakan oleh setiap desa. SPJ harus jelas, lengkap dan bisa dipertanggungjawabkan. Sebab anggaran yang digunakan oleh desa ini bukan anggaran pribadi. Tetapi anggaran negara yang bersumber dari APBN. "Kita minta desa tidak hanya percepatan merealisasikan anggaran saja. Tetapi desa juga diminta untuk bisa melengkapi SPJ anggaran yang sudah digunakan. Setelah semua anggaran tahap I selesai direalisasikan. Nanti pihaknya dari tim kecamatan juga akan turun melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev), untuk melihat kelengkapan SPJ anggaran yang sudah digunakan," bebernya.*