Desa Banjarsari Naik Status Mandiri

IDM: Proses penginputan IDM Desa Banjarsari --

KORAN DIGITAL RM - Pemerintah Desa (Pemdes) Banjarsari Kecamatan Sungai Rumbai Mukomuko dari status Maju naik menyandang status Mandiri. Peningkatan status ini, sesuai dengan penginputan Indeks Desa Membangun (IDM) tahun 2024 ini. Penginputan template IDM ini dilakukan sesuai dengan data ril yang ada di lapangan. Mulai dari data perangkat desa, jumlah penduduk, hingga fasilitas umum lainnya. Semua data yang diinput dalam template dan diupload dalam IDM ini bisa dipastikan tidak ada data yang dimanipulasi. Semuanya sesuai dengan data ril yang ada di desa. Adapun skor input IDM Desa Banjarsari tahun 2024 ini yaitu, Indeks Sosial (IKS) 0,8743. Skor Indeks Ekonomi (IKE) 0,6667 dan skor Indeks Lingkungan 0.8248. Dengan naiknya status Mandiri ini, kinerja jajaran Pemerintah Desa (Pemdes) Banjarsari diharapkan lebih baik dari sebelumnya, dan bisa bersaing dengan desa lain yang ada di wilayah Mukomuko.

BACA JUGA:TPP ASN Januari Tidak Dibayar

BACA JUGA:PPPK Bisa Ajukan Pinjaman Hingga Rp 150 Juta

Kepala Desa (Kades) Banjarsari, Muh. Sopyan mengatakan, sesuai dengan data yang diinput oleh operator. Sekarang Desa Banjarsari naik status. Dari status Maju menjadi Mandiri. Dalam input IDM ini, ia menyarankan operator menginput data sesuai dengan kondisi ril yang ada ada di wilayah Desa Banjarsari. Kalau dengan penginputan data ril, status desa naik menjadi Mandiri. Maka status desa Mandiri ini harus disandang oleh Desa Banjarsari. "Sesuai dengan penginputan kondisi ril di lapangan. Alhamdulillah status desa kita sekarang naik menjadi status Mandiri tahun ini. Kita harap semua jajaran perangkat desa bisa menjaga dan bertanggungjawab dengan status desa Mandiri ini. Mulai dari kedisiplinan dalam bekerja dan lain sebagainya," kata Muh Sopyan. 

BACA JUGA:426 Ekor Sapi Diserang Jembrana, 67 Ekor Mati

BACA JUGA:Pemdes Pulau Makmur Salurkan BLT-DD Kepada 21 KPM

Sementara pendamping desa Kecamatan Sungai Rumbai, Halason Juli Richardo, ST mengatakan, status desa Maju dengan status Mandiri ini memang tidak ada perbedaan secara signifikan. Hanya ada beberapa perbedaan saja. Namun, untuk desa Mandiri ini bisa mengalokasikan DD sebesar 10 persen untuk rehab kantor desa. Selain itu, tahapan pencairan DD bagi desa mandiri ini dilakukan 2 tahap. Memang sekarang semua desa baik yang Maju maupun yang Mandiri sekarang pencairannya hanya dua tahap. Kedepan belum bisa dipastikan apa kelebihan desa Mandiri dan yang belum Mandiri oleh Kemendes. "Sekarang memang belum ada yang membedakan signifikan antara Desa Maju dengan Desa Mandiri ini. Yang jelas desa Mandiri tetap mendapat DD dan program lain dari pemerintah. Dan kedepan kita belum tahu mungkin ada keistimewaan desa Mandiri ini," kata Juli.*

Tag
Share