Gajah Mati Star Kegiatan DD TA 2024

Titik Nol: Kegiatan titik nol desa Gajah Mati --

KORAN DIGITAL RM - Jajaran Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Gajah Mati saat ini mulai merealisasikan pembangunan fisik tahun 2024. Pemdes Gajah Mati bersama jajaran TPK yang dihadiri Forkopimcam Sungai Rumbai melaksanakan titik nol atau pra pelaksanaan kegiatan fisik. Adapun kegiatan pembangunan fisik yang mereka realisasikan ditahap I ini yaitu peningkatan (rabat beton) Jalan dalam lingkungan desa dengan volume panjang 100 meter. Dan peningkatan (rabat beton) Jalan Usaha Tani (JUT) dengan volume panjang 187 meter. Pemdes Gajah Mati menargetkan semua kegiatan fisik yang mereka realisasikan ini bisa selesai tepat waktu. Karena itu TPK dan semua tenaga kerja yang terlibat dalam pembangunan ini harus melakukan percepatan.

BACA JUGA:Ini Resep Mudah Mengoreng Kentang, Hasilnya Merah Cabenya Cuma Sedikit

BACA JUGA:Ini Rahasia Mengawetkan Kelapa Parut Hanya Dikasih Ini Kelapa Parut Awet Tidak Gampang Basi

Kepala Desa (Kades) Gajah Mati, Bambang Irawan mengatakan, sesuai dengan besaran anggaran yang mereka terima tahun ini. Untuk kegiatan fisik hanya bisa tercover 2 item. Selain itu DD digunakan untuk penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD), program ketahanan pangan, pencacahan stunting, dan kegiatan pemberdayaan lainnya. "Sebenarnya pembangunan fisik masih banyak yang kita butuhkan. Karena keterbatasan anggaran, maka kita tidak bisa merealisasi semua usulan warga. Kita hanya merealisasikan kegiatan yang menjadi prioritas utama. Untuk kegiatan yang belum terealisasi ini tahun depan akan dimasukkan lagi ke APBDes tahun depan," kata Bambang. 

BACA JUGA:Waspadai Berisiko Tinggi: Simpan Makanan Di Panci Stainless Ini Efeknya

BACA JUGA:Komplek Perkantoran Pemkab Mukomuko Dijadikan Tempat Mabuk-mabukan

Senada disampaikan Camat Sungai Rumbai, Darmadi, S.Sos penggunaan DD harus jelas dan transparan. Pengelolaan anggaran harus sesuai dengan regulasi dan aturan yang ada. Sebagai camat ia tidak mau ada desa dalam wilayah Kecamatan Sungai Rumbai ini yang terkandung kasus hukum karena pengelolaan anggaran. Jadi, untuk kegiatan yang bersumber dari DD harus bisa dilaksanakan sesuai dengan aturan. "Sejauh ini pengelolaan anggaran di desa dalam wilayah kecamatan sungai rumbai sudah cukup baik. Namun, perlu untuk ditingkatkan. SPJ anggaran yang sudah digunakan harus lengkap dan jelas. Kemudian bisa ditanggung jawabkan. Demikian juga dengan pekerjaan yang dikerjakan harus sesuai perencanaan dan sesuai dengan yang sudah ditetapkan dalam APBDes," tambahnya.*

Tag
Share