Ambil Formulir Pendaftaran, Benarkah Mereka Akan Mencalon Bupati?

Sekretariat DPC Partai Gerindra, Kabupaten Mukomuko tempat pengambilan formulir pendaftaran calon bupati.--ISTIMEWA

radarmukomukobacakoran.com - Sejak awal Mei lalu, partai politik pemilik kursi DPRD Mukomuko, telah membuka pendaftaran calon bupati Mukomuko periode 2024-2029. 

Dan beberapa orang yang mengambil formulir pendaftaran. 

Diantaranya Rismanaji, S.IP, Edwar Setiawan, SKM, Ir.Muharamin, Ir. Wismen A Razak, H. Sapuan, SE, MM, Ak, CA, CPA, CFI, serta H. Choirul Huda, SH. 

Tiga nama pertama, Rismanaji, Edwar Setiawan, dan Muharamin, merupakan pendatang baru di peraturan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Mukomuko. 

Sedangkan tiga nama berikutnya, Wismen, Choirul Huda, dan Sapuan, adalah orang-orang yang sudah pernah merasakan sengitnya persaingan memperbutkan kursi BD 1 N. 

Pertanyaannya sekarang, sejauh mana keseriusan mereka bakal maju dalam Pilkada 27 November mendatang? Yang tahu jawabannya pastinya adalah mereka sendiri. 

Namun demikian masyarakat juga bisa "Meraba" siapa saja yang serius dan sungguh-sungguh akan maju sebagai calon bupati. 

Serta siapa saja dari mereka yang hanya sekedar "Cek Ombak" serta meningkatkan nilai jual agar bisa dilirik dan dijadikan calon wakil bupati. 

Diprediksi pemilihan bupati Mukomuko periode 2024-2029, akan diikuti oleh 2 atau 3 pasangan calon. 

Partai politik, tentu memiliki kriteria tersendiri sebelum memutuskan untuk mengusung salah satu pasangan calon bupati dan calon wakil bupati. 

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Kabupaten Mukomuko, Armansyah, ST menyampaikan bahwa siapa saja boleh mengambil formulir pendaftaran. 

Namun untuk bisa diusung menjadi calon bupati, ada kriteria yang harus dipenuhi. Juga akan dilaksanakan survei lapangan. 

"Setelah mereka mengembalikan berkas pendaftaran, akan diversifikasi lebih dulu. Kami juga akan melakukan survei figur calon bupati yang diinginkan masyarakat seperti apa," ujar Armansyah. 

Hal senada disampaikan oleh Sekretaris DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Mukomuko, Rusman Aswardi, SP. Ia mengatakan, calon yang memenuhi kriteria dan sesuai dengan visi dan misi partai, itulah yang akan diajukan ke Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PPP.

"Sebelum diajukan ke DPD, kami di DPC melakukan penyaringan lebih dulu. Yang pasti, satu partai hanya bisa mengusung satu pasangan calon," demikian Rusman.*

Tag
Share