Lanjut Monev Penggunaan DD Tahap II
Monev: Tim Monev Kecamatan saat melihat berkas administrasi salah satu desa di wilayah Kecamatan Sungai Rumbai--
KORAN DIGITAL RM - Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kecamatan Sungai Rumbai, terus menuntaskan jadwal monitoring desa. Sesuai dengan jadwal, sejauh ini setidaknya sudah ada empat desa yang sudah dimonitoring. Yaitu, Desa Talang Gading, Desa Retak Mudik, Desa Sumber Makmur dan Desa Gajah Mati. Jika tidak ada halangan hari ini Senin 20 November 2023, tim monitoring dari Kecamatan Sungai Rumbai turun ke Desa Padang Gading. Targetnya kegiatan Monev realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahap II tahun 2023 selesai dalam Minggu ini. Masing-masing desa yang sudah Monev diminta fokus perbaikan hasil Monev.
BACA JUGA:Regulasi Operasional Mobil Ambulan Desa Tirta Mulya Dan Tirta Makmur Belum Dibahas
Camat Sungai Rumbai, Rudi Hartono, SH mengatakan, sesuai dengan hasil Monev terhadap empat desa yang sudah selesai ini. Secara garis besar hasil evaluasi dan rekomendasi untuk desa yaitu, masalah kelengkapan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) anggaran yang sudah digunakan. Selama kegiatan Monev ini berlangsung, belum ada temuan yang bersifat fatal. Haya ada beberapa berkas administrasi saja yang belum lengkap. Hasil akhir Monev tim mengeluarkan rekomendasi agar semua yang menjadi temua tersebut harus segera ditindaklanjuti. "Secara garis besar yang kurang adalah masalah kelengkapan SPJ. Karen itu, kita dari tim Monev minta masing-masing desa untuk melengkapi semua SPJ yang masih kurang," kata Rudi Hartono.
Lanjut Rudi, kegiatan Monev ini adalah agenda rutin pihaknya dari kecamatan. Dimana dalam Monev ini mereka melihat progres realisasi anggaran. Dan melihat kelengkapan administrasi anggaran yang sudah direalisasikan. Monitoring dan evaluasi ini memberikan pembinaan. Semua kekurangan yang ditemukan dalam Monev ini akan direkomendasikan untuk segera dilengkapi. Sehingga jika ada pemeriksaan dari inspektorat nanti tidak menjadi temuan lagi. "Dalam Monev ini, kita menekankan sebesar apapun anggaran yang sudah direalisasi harus dilengkapi dengan SPJ. Karena anggaran yang digunakan oleh desa ini adalah uang negara. Jadi, pertanggungjawabannya harus lengkap dan jelas," tegasnya.
BACA JUGA:Gara-gara Tikus Petani Selagan Raya Alih Fungsi Lahan
Ditambahkan Rudi, selain perbaikan hasil Monev. Pihaknya juga mengimbau semua desa untuk tetap melakukan percepatan realisasi anggaran tahap III. Terima bagi desa yang mendapat DD tambahan tahun ini. Di samping itu, pihaknya juga minta semua desa melakukan percepatan dalam penyusunan APBDes tahun 2024. Mengingat saat ini sudah akhir tahun. Masing-masing desa harus menargetkan berkas APBDes 2024 rampung sebelum akhir Desember mendatang. "Jajaran Pemdes harus melakukan percepatan. Menjelang akhir tahun ini desa diminta kerja dengan ekstra. Mengejar progres realisasi anggaran dan penyusunan berkas APBDes 2024," tambahnya.*