KPM Banjar Sari Diberi Wawasan Baru
Pelatihan: Kegiatan pelatihan KPM yang dilaksanakan oleh Desa Banjarsari--
KORAN DIGITAL RM - Kader Pembangunan Manusia (KPM) Desa Banjarsari kemarin Rabu,(24/4) diberi pelatihan khusus. Dimana Pemerintah Desa (Pemdes) Banjarsari Kecamatan Sungai Rumbai sengaja mengalokasikan Dana Desa (DD) tahap I tahun anggaran 2024 ini untuk pelatihan dalam rangka peningkatan kapasitas KPM. Dalam kegiatan tersebut, Pemdes Banjarsari menghadirkan tiga orang narasumber yang berkompeten di bidangnya. Yaitu, Camat Sungai Rumbai, Darmadi, S.Sos kemudian perwakilan dari Puskesmas Retak Mudik Sungai Rumbai, Darmono, S.Km dan perwakilan dari pendamping desa, Pribronson, S.Ikom. Dalam kegiatan tersebut, masing-masing narasumber menyampaikan tugas pokok dan fungsi keberadaan seorang KPM di Desa. Yaitu masalah pencegahan dan penanggulangan stunting di tingkat desa.
Kepala Desa (Kades) Banjarsari, Muh. Sopyan dalam sambutannya menyebut, tugas pokok seorang KPM ini sangat banyak. Karena itu, KPM ini perlu diberi pelatihan sehingga kedepan mereka bisa lebih memahami apa saja tugas seorang KPM. Dalam pelatihan ini ada 3 orang narasumber yang dihadirkan untuk memaparkan masalah tugas pokok KPM. Pihaknya dari Pemerintah Desa berharap semua materi yang dipapar oleh setiap narasumber ini nanti bisa dicerna dan bisa diimplementasikan oleh KPM dalam melaksanakan tugasnya. "Ya, kegiatan pelatihan KPM ini bersumber dari DD tahap I. Sejatinya kegiatan pelatihan ini dilaksanakan bulan Maret kemarin. Tapi karena puasa, sehingga kegiatan ini kita tunda dan dilaksanakan hari ini," sampai Sopyan.
BACA JUGA:Cara Membuat Olahan Keripik Dari Batang Pisang
BACA JUGA:Euphoria Timnas U-23 Indonesia 4-1 Atas Yordania, Penonton Salah Pokus Dengan Kehadiran 3 Wanita Ini
Lanjutnya, KPM ini ditunjuk berdasarkan hasil kesepakatan dalam musyawarah bersama BPD, tokoh masyarakat dan para sesepuh Desa Banjarsari. Kemudian KPM ini langsung diberi SK oleh Kades. Tugas utama KPM ini adalah mendata dan mendeteksi kasus stunting di wilayah Desa Banjarsari. KPM ini sangat penting untuk membantu pemerintah dalam rangka mencegah dan penanggulangan kasus stunting. Karana pencegahan stunting ini mulia dari pemerintah pusat hingga ke pemerintah desa. "Menjadi KPM ini juga harus punya kemampuan dan ketrampilan. Terutama untuk mensosialisasikan masalah stunting dengan masyarakat desa. Karena masih banyak masyarakat yang belum paham apa itu stunting dan bagaimana cara pencegahan dan penanggulangannya," imbuhnya.
Salah satu narasumber dalam pelatihan itu, Darmono, S.Km menyampaikan, salah satu tugas utama seorang Kader adalah memberikan pemahaman, kemudian mensosialisasikan kepada masyarakat untuk menerapkan pola hidup sehat. Penerapan pola hidup sehat ini salah satu langkah mencegah terjadi stunting. Selain itu memberikan edukasi kepada masyarakat terkait dengan apa itu kasus stunting. Mulai sejak kapan pencegahan stunting ini bisa dilakukan. Kemudian mendeteksi kasus stunting sejak dini. Pencegahan dan penanggulangan kasus stunting ini. Mulai dari mendata Calon Pengantin (Catin), kemudian mendata usia kandungan, hingga 1000 Hari Pasca Kelahiran (HPK). "KPM juga penyambung lidah dari petugas kesehatan untuk menyampaikan informasi terkait dengan masalah stunting kepada masyarakat," sampai Darmono.
BACA JUGA:Sudah Coba Resep Telur Dadar Sambal Kemangi, Enaknya Bikin Nasi Cepat Habis
BACA JUGA:4 Cara Menghilangkan Karang Gigi Secara Alami, Mudah Dan Bisa Dicoba
Masih dikatakan Darmono, selain itu KPM juga bertugas untuk memantau tumbuh kembang balita dan gizi balita melalui program kegiatan posyandu rutin di desa setiap bulannya. Oleh karena itu, Kader Pembangunan manusia ini harus punya kemampuan untuk bersosialisasi, dan berkomunikasi dengan masyarakat dan pemerintah desa. Pelatihan ini sangat penting untuk meningkatkan kemampuan KPM. "Kader Pembangunan Manusia ini setidaknya harus punya ketrampilan komunikasi, Memfasilitasi, Advokasi Pemberdayaan dan kemampuan dalam pengelolaan data. Melalui materi yang saya sampaikan ini, saya harap KPM Desa Banjarsari kedepan bisa memahami apa tugas pokok sebagai KPM yang ditunjuk oleh desa," tutupnya.*