UPK DAPM Kecamatan Ipuh Diperkuat
Rakor: Kegiatan Musyawarah Antar Desa (MAD) yang dilaksanakan di kantor UPK Kecamatan Ipuh Rabu,(15/11)--
KORAN DIGITAL RM - Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Kecamatan Ipuh, yang terdiri dari Kades se Kecamatan Ipuh terus berupaya memperkuat Unit Pelaksana Kegiatan (UPK), dalam pengelolaan Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat (DAPM) Mitra Mandiri Bersama (MMB). Rabu,(15/11) kemarin, mereka menggelar Musyawarah Antar Desa (MAD). Kegiatan tersebut dipusatkan di kantor UPK Kecamatan Ipuh. Dalam MAD itu hadir Kepala Desa (Kades) se Kecamatan Ipuh, Ketua BKAD UPK Kecamatan Ipuh, dan Camat Ipuh didampingi Kasi Ekobang. Kegiatan musyawarah antar desa itu berlangsung alot. Karena banyak pokok permasalahan yang harus dibahas untuk memperkuat UPK DAPM Kecamatan Ipuh. Sehingga musyawarah antar desa tersebut harus ditunda, dan kembali dilanjutkan dalam waktu yang belum bisa ditentukan.
BACA JUGA:TPP Hanya Dianggarkan 10 Bulan, November dan Desember Nihil
Camat Ipuh, Sepradanur S.Sos yang hadir langsung dalam kegiatan itu menyebut, karena dalam musyawarah ini semua Kades belum bisa hadir. Sehingga MAD khusus untuk pergantian pengurus BKAD harus ditunda. Termasuk revisi AD/ART yang berkaitan dengan masa jabatan pengurus UPK dan lain sebagainya. Sebagai pembina dalam struktur BKAD ini, ia berharap semua permasalahan yang ada ini bisa didudukkan bersama, dan bisa diselesaikan dengan baik. Sehingga kedepan semua kegiatan UPK DAPM Mitra Mandiri Bersama ini terus berkembang dan menjadi pendongkrak perekonomian masyarakat se Kecamatan Ipuh. "Untuk pergantian pengurus BKAD dilanjutkan dalam MAD khusus yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Termasuk beberapa persoalan lain juga akan dibahas dalam MAD selanjutnya," kata Sepradanur.
Sementara Kasi Ekobang Kecamatan Ipuh, Hernita, S.sos juga menambahkan, pihaknya dari kecamatan berharap BKAD ini bisa berfungsi dengan maksimal. Dan tidak hanya bergerak di bidang UPK DAPM Mitra Mandiri Bersama saja. Namun, BKAD ini juga bisa bergerak di bidang lain. Seperti kegiatan pelatihan perangkat desa dan BPD juga bisa dilaksanakan bersamaan melalui BKAD. "Desa harus bisa manfaatkan dan mengaktifkan BKAD ini dengan baik. Dan semua desa bisa berkolaborasi untuk pelaksanaan kegiatan. Dan tidak hanya fokus dengan UPK DAPM saja. Tetapi banyak kegiatan yang bisa dilaksanakan melalui BKAD ini," tambahnya.
BACA JUGA:Peta Administrasi RTRW 2023 – 2024, Disetujui Bersama
Disisi lain, ketua BKAD Kecamatan Ipuh, Sumadiyana, S.Pd mengatakan, Rapat Koordinasi (Rakor) atau musyawarah antar desa ini. Sesuai dengan undangan sebenarnya pembahasan masalah perencanaan tahun 2024 mendatang. Namun, ia menilai dalam Musyawarah Antar Desa (MAD) ini, yang jadi pokok permasalahan utama bukan masalah perencanaan dan program tahun 2024. Tetapi, malah mengerucut ke aturan yang sudah tertuang dalam AD/ART. Yaitu masalah pergantian pengurus BKAD, dan lain sebagainya. Sehingga MAD kali ini belum ada keputusan. MAD ditunda dan dilanjutkan dalam waktu dekat yang belum bisa ditentukan. "Kalau dari undangan bukan bahas masalah pergantian ketua dan pengurus BKAD. Undangan hari ini yaitu membahas masalah rencana tahun 2024. Untuk pergantian ketua dan pengurus BKAD dalam MAD saat ini, belum bisa dilakukan karena anggota rapat belum kuorum. Karena masih ada beberapa Kades yang tidak hadir," imbuhnya.*