2026 Desa Masih Disarankan Tanam Jagung
Tanam Jagung Program ketahanan pangan desa Sido Makmur tahun 2025.-Sahad-Radar Mukomuko
koranrm.id – Program ketahanan pangan masih menjadi prioritas utama pemerintah pusat pada tahun 2026. Sejalan dengan itu, pemerintah desa di seluruh Indonesia, termasuk di Kabupaten Mukomuko, tetap diarahkan untuk mengalokasikan anggaran melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2026 guna mendukung program ketahanan pangan.
Kepala Bidang Pemerintah Desa/Kelurahan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko, Wagimin, S.Sos.I., mengatakan bahwa hingga saat ini ketahanan pangan masih menjadi fokus utama, meskipun besaran anggaran yang wajib dialokasikan desa belum ditetapkan secara resmi.
“Ketahanan pangan masih menjadi prioritas. Tapi kita belum tahu berapa anggarannya, apakah masih wajib 20 persen dari pagu Dana Desa atau bagaimana, kita tunggu aturan terbaru,” ujar Wagimin, Rabu (31/12/2025).
Ia menjelaskan, pada tahun 2025 banyak desa di Mukomuko yang mengalokasikan 20 persen Dana Desa (DD) untuk program penanaman jagung. Oleh karena itu, desa-desa yang telah memulai program tersebut disarankan untuk melanjutkan penanaman jagung secara berkelanjutan.
“Kalau tanam jagung hanya sekali pasti rugi, karena modalnya besar. Untuk mengembalikan modal dan mendapatkan keuntungan, minimal tiga kali tanam, syukur bisa lebih,” tambahnya.
Secara nasional, pemerintah pusat mendorong desa-desa agar aktif berpartisipasi dalam program penanaman jagung sebagai bagian dari upaya mencapai swasembada jagung pada tahun 2026. Program ini merupakan kolaborasi antara pemerintah pusat, Kementerian Pertanian, dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam rangka meningkatkan produksi pangan nasional sekaligus menghentikan impor jagung.
Pemerintah menargetkan Indonesia dapat sepenuhnya berhenti mengimpor jagung pada 2026. Untuk mendukung target tersebut, peran desa dinilai sangat strategis. Sejumlah desa, seperti Desa Nekan, Desa Engkahan, dan Desa Rawa Bangun, telah menganggarkan program tanam jagung dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) 2026.
Selain itu, program ini juga mendorong pemanfaatan lahan tidur atau lahan potensial, termasuk lahan milik Polri, agar dapat dimanfaatkan secara produktif untuk penanaman jagung hibrida yang memiliki produktivitas tinggi.
Pemerintah berharap program tanam jagung ini tidak hanya bersifat seremonial, tetapi menjadi gerakan berkelanjutan dalam rangka memperkuat ketahanan pangan jangka panjang dan meningkatkan kesejahteraan petani. Dukungan anggaran dari APBN 2026 pun disebut akan lebih difokuskan kepada sektor pertanian dan nelayan.
Dengan adanya sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan desa, potensi desa diharapkan mampu dioptimalkan untuk mendukung produksi jagung nasional dan mewujudkan swasembada pangan pada 2026.