Keren! 4 Desa di Teramang Jaya Sudah Kantongi Nomor Register APBDes 2026

Kegiatan Evaluasi dokumen RAPBDes TA 2026 salah satu desa di Kecamatan Teramang Jaya.-Dedi Sumanto-Radar Mukomuko

koranrm.id - Sebanyak 13 desa di Kecamatan Teramang Jaya Mukomuko Bengkulu, patut diapresiasi dan menjadi contoh bagi desa yang lainnya yang ada di wilayah Kabupaten Mukomuko. Sebab, sebelum tanggal 31 Desember kemarin 13 desa di wilayah tersebut sudah selesai menggodok atau menyusun dokumen Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDes) Tahun Anggaran (TA) 2026. 

Selain menuntaskan proses penyusunan, masing-masing desa juga sudah mengevaluasi berkas dokumen RAPBDes di tingkat kecamatan. Bahkan 4 dari 13 desa di kecamatan itu sudah berhasil mengantongi Nomor register atau meregister dokumen RAPBDes di bagian bukik Setdakab Mukomuko.

Camat Teramang Jaya, Eka Purwanto, M.Si, melalui Kasi Ekobang, Nurfizin, SAP, dihubungi membenarkan, bahwa semua desa di wilayah binaan dan pengawasan Kecamatan Teramang Jaya, per tanggal 31 Desember kemarin memang sudah menuntaskan semua proses penyusunan dan penetapan dokumen RAPBDes tahun 2026. Dia mengakui menjelang akhir Desember kemarin sudah ada 4 desa yang berhasil dapatkan Nomor register APBDes dari bagian hukum Setdakab Mukomuko.

"Alhamdulilah, semua desa di wilayah Kecamatan Teramang Jaya sudah merampungkan penyusunan dokumen RAPBDes 2026. RAPBDes masing-masing desa sudah kita evaluasi di tingkat kecamatan. Bahkan 4 desa diantaranya sudah register APBDes di bagian bukik Setdakab Mukomuko," kata Nurfizin dihubungi,(1/1/2026).

Dijelaskan Nurfizin, adapun 4 desa yang sudah berhasil mengantongi Nomor register RAPBDes TA 2026 sebelum akhir Desember kemarin. Yaitu, Desa Bunga Tanjung, Desa Batu Ejung, Desa Berangan Mulya dan Desa Teramang Jaya. Untuk 9 desa yang lainnya baru sebatang sudah penetapan di tingkat desa dan evaluasi di tingkat Kecamatan. Setelah berkas dokumen RAPBDes di evaluasi di tingkat kecamatan, masing-masing desa itu langusng mereka berikan rekomendasi untuk bisa meregister berkas dokumen RAPBDes di bagian Hukum Setdakab Mukomuko.

"Ya, kalau yang sudah dapat nomor register dokumen RAPBDes dari bagian hukum Setdakab Mukomuko, ada 4 desa. Sementara untuk desa yang lain hingga saat masih dalam proses untuk mendapatkan Nomor register " paparnya.

Ditambahakn Nurfizin, meskipun belum semua desa di wilayah Kecamatan Teramang Jaya ini belum meregister dokumen RAPBDes di bagian hukum Setdakab Mukomuko. Namun pihaknya dari kecamatan tetap mengapresiasi kinerja jajaran Pemdes dalam wilayah Kecamatan Teramang Jaya. Karena sudah menuntaskan proses penyusunan, dan tinggal proses mendapatkan Nomor register dari bagian Bukum Setdakab Mukomuko. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini atau Minggu pertama awal tahun 2026 mendatang.

"Kita akan terus mendorong masing-masing desa untuk melakukan percepatan. Bagaimana dalam waktu dekat malalah dokumen perencanaan 2026 bisa diselesaikan. Dan masing-masing desa siap menyongsong tahun anggaran baru," tambahnya.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan