Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman Desa Gading Jaya Gelar Pelatihan

Kegiatan pelatihan sadar hukum di Desa Gading Jaya.-Dedi Sumanto-Radar Mukomuko

koranrm.id - Pemerintah Desa Gading Jaya Kecamatan Sungai Rumbai Mukomuko kembali menggelar kegiatan pelatihan Rabu,(26/11/2025) tempo hari. Kali ini pelatihan yang dilaksanakan yaitu bertemakan Pelatihan Kelompok Sadar Hukum dan Jaga Desa. Dengan peserta seluruh jajaran perangkat desa, anggota BPD, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, keterwakilan perempuan dan tokoh pemuda serta lembaga lainnya.

Dalam pelatihan terbaru Pemdes Gading Jaya menghadirkan 4 orang narasumber yang cukup berkompeten dibidangnya. Yaitu, perwakilan dari Kejasaan Negeri (Kejari) Mukomuko, dalam hal ini diwakili oleh Kasi Intel, perwakilan dari Polres Mukomuko yang diwakili anggota Polsek Sungai Rumbai, Camat Sungai Rumbai, dan perwakilan tenaga ahli pendamping desa kabupaten Mukomuko. Kegiatan ini, bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran (TA) 2025. Dalam rangka untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) jajaran perangkat Desa Gading Jaya dan unsur kelembagaan lainnya.

Salah satu pemateri dalam pelatihan itu, perwakilan dari Kejari Mukomuko terlihat menyampaikan materi dengan runut, jelas dan mudah untuk dipahami oleh semua peserta. Dalam pelatihan tersebut, pemateri tidak hanya menoton dalam menyampaikan materi sesuai dengan bidangnya. Tetapi dalam momen tersebut narasumber juga membuka ruang untuk tanya jawab dan berintraksi langsung dengan semua peserta pelatihan. Pokok materi yang disampaikan oleh perwakilan dari Kejari Mukomuko, yaitu masalah pengelolaan dan pertanggungjawaban dana desa. Permasalahan dikupas mulai dari penyusunan perencanaan, dilanjut pelaksanaan dan pertanggungjawaban. Dalam pelaksanaan kegiatan, yang harus dipedomani adalah perencanaan. Sementara untuk pertanggungjawaban, harus sesuai dengan pelaksanaan, dan tidak menyesuaikan dengan perencaan. Karena dalam perencanaan pelaksana 100 persen. Sementara pelaksanaan belum tentu 100 persen.

"Dengan adanya pelatihan terkait dengan sadar hukum ini, banyak pengetahuan tentang pengelolaan dana desa yang kita dapatkan," kata Kades Gading Jaya Azwardi, SH seusai kegiatan pelatihan.

Dijelaskan Azwardi, kegiatan pelatihan untuk meningkatkan kesadaran hukum ini memang sengaja dialokasikan dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran (TA) 2025. Selama ini, pelaksanaan kegiatan DD di Desa Gading Jaya sudah berjalan sesuai dengan perencanaan yang sudah mereka tetapkan dan musyawarah bersama BPD tokoh masyarakat dan lembaga-lembaga yang ada di desa. Kemudian pelaksanaan kegiatan juga sudah dilaksanakan sesuai dengan perencanaan. Sementara untuk pertanggungjawaban juga dilengkapi sesuai dengan kegiatan yang sudah dilaksnakan, dan bukan berdasarkan perencanaan yang sudah ditetapkan.

"Ya, selama ini untuk perencanaan di desa Gading Jaya sudah berjalan dengan baik. Demikian juga dengan pelaksanaan juga sudah sesuai dengan perencanaan yang sudah ditetapkan. Termasuk masalah pertanggungjawaban anggaran yang sudah digunakan juga sudah dilengkapi dengan baik dan sesuai dengan aturan dan regulasi yang sudah ada," paparnya.

Ditambahkannya, melalui pelatihan ini, bukan hanya jajaran perangkat desa saja yang diberi pemahaman terkait dengan aturan dan mekanisme penggunaan DD. Tetapi semua unsur kelembagaan juga diberi bekal tetang petunjuk teknis hingga pertanggungjawaban dalam merealisasi penggunaan dana desa. Pada prinsipnya, penggunaan DD ini, berdasarkan atas kesepakatan bersama yang dituangkan dalam bentuk dokumen perencanaan. Kemudian dilanjut dengan pelaksanaan dan yang terakhir adalah pelaporan terkait dengan pertanggungjawaban anggaran yang sudah dilaksnakan.

"Kegiatan pelatihan ini kita laksanakan buka hanya untuk jajaran perangkat desa saja. Tetapi juga untuk masyarakat dan lembaga yang ada di desa," tambahnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan